Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan koordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Pertemuan antara pihak Kejaksaan Republik Indonesia dengan TNI AL tersebut membahas penegakan hukum di wilayah laut.
Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Lantai 7, Selasa 17 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut, KSAL menyampaikan luas wilayah teritorial laut Indonesia adalah 2 per 3 dari luas daratan Indonesia. Oleh karenanya, kejahatan di laut dengan berbagai modus operandinya jauh lebih banyak dibandingkan di darat. Terkait hal tersebut, KSAL menginisiasi agar dilakukan koordinasi antar penegak hukum.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan laut yang potensial, sehingga berpotensi dilirik oleh negara lain. Hal itu dapat berdampak pada kejahatan transnasional seperti pelanggaran wilayah teritorial, illegal fishing, illegal mining, trafficking, penyelundupan narkotika hingga terorisme.
“Mengingat ada 12 instansi penyidik yang berkepentingan di wilayah laut, semua penyidikan tindak pidana laut perlu dikoordinasikan antar pihak dengan baik,”
terang KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan KSAL beserta jajaran TNI AL. Kunjungan tersebut tak hanya bermakna silaturahmi, tetapi juga mempererat kolaborasi penegakan hukum di wilayah laut.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) berperan dalam koordinasi perkara-perkara koneksitas.
Dengan demikian, JAM PIDMIL dapat membantu penyidik TNI AL dalam rangka koordinasi dan sinergi penegakan hukum secara komprehensif.
Dengan perkembangan teknologi informasi dalam kejahatan lintas negara di wilayah laut, menurut Jaksa Agung diperlukan adanya penguatan sarana prasarana.
Selain itu, penting juga untuk memperkuat koordinasi integral antar penyidik secara intensif dan efektif sehingga penegakan hukumnya tidak tumpang tindih.
“Saya berharap ke depannya perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bersama untuk membangun mindset atau presepsi yang sama antar penegak hukum. Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan bagian dari pertukaran informasi dan sharing knowledge,”
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sebagai informasi, pertemuan koordinasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan TNI AL dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asri Agung Putra dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana.
Sedangkan dari jajaran TNI AL dihadiri oleh Asisten Personel KSAL Laksda TNI P. Rahmad Wahyudi, Asisten Operasi Laksda TNI Denih Hendrata dan Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksamana TNI Leonard Marpaung.
- Arini Saadah
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaNamun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil juga meminta dukungan dan bantuan personel TNI AL dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaPenguatan kelembagaan dalam penegakan hukum itu dilakukan dengan membangun sinergitas antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin, melantik dua Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaPeninjauan Direktur B JAM-Intelijen ke Posko Perwakilan Kejaksaan tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca Selengkapnya