

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024.
Dalam raker tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pilkada 2024, terutama terkait money politic, serta pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.
Komite I DPR RI juga meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id