

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait beberapa tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023.
Tugas dan kewenangan yang dimaksud Menkominfo tersebut adalah mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).
"Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat,"
jelas Jaksa Agung.
Oleh karenanya, Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap beberapa Proyek Strategis Nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.
Di samping itu, Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sembari menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.
Dalam kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.
Perlu diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca Selengkapnyaembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id