

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna menjadi penguji pada Ujian Promosi Gelar Doktor pada Sidang Terbuka Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sidang Terbuka itu digelar di Balai Sidang Djoko Soetono, Fakultas Hukum UI, Jumat 12 Juli 2024.
Adapun promovendus (yang diuji) dalam sidang terbuka ini yaitu seorang jaksa yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten yakni Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. dengan disertasinya yang berjudul “Konseptualisasi Ujaran Kebencian di Indonesia Pasca Terbitnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”.
Secara khusus, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa pengalaman dalam membuat disertasi dan proses dalam meraih gelar doktor sangat bermanfaat untuk praktik penegakan hukum, khususnya bagi para jaksa.
imbuh JAM-Intelijen.
Senada dengan hal tersebut, JAM-Datun menuturkan bahwa proses menempuh pendidikan Doktoral ini menjadi penting karena ilmu yang dipelajari dalam program S3 menjadi basis dalam mengambil keputusan dan menerapkan suatu ketentuan hukum.
“Menyandang gelar Doktor menjadi penting saat ini seiring perkembangan zaman, karena penerapan hukum tidak lagi semata-mata berbasis skill, tapi teori-teori perkembangan hukum yang baru menjadi sesuatu yang sama pentingnya dengan skill. Jadi, gelar Doktor saat ini menjadi keniscayaan untuk menambah bobot utama para jaksa ke depannya,” ujar JAM-Datun.
Atas prestasi tersebut, Kejaksaan RI mengapresiasi Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. dimana selain menjalani tugasnya sebagai jaksa, juga belajar untuk meningkatkan kapasitas dirinya guna berkarya lebih baik lagi.
Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung yang menjelaskan Para Jaksa harus secara terus menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.
Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri, sehingga kedepan Jaksa tidak hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban, “Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang andal.”
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id