

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa Kejaksaan RI sebagai aparat penegak hukum punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Demikian disampaikan Jaksa Agung saat memberikan keynote speech bertema “Fraud Risk: Tantangan dan Mitigasi yang Harus Dihadapi BUMN dalam Kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional” pada acara Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian BUMN, BUMN, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Auditorium Gandhi, Gedung BPKP Pusat Lantai 2, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.
story.kejaksaan.go.id
Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), sebagai organisasi anti fraud terbesar di dunia, menjelaskan bahwa fraud adalah perbuatan manipulasi yang dilakukan oleh individu maupun organisasi yang menyimpang dan dapat merugikan individu, organisasi, hingga pihak ke tiga. Fraud juga dapat diartikan sebagai bentuk kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pribadi.
Menurut Jaksa Agung, penandatanganan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antar instansi, korporasi, dan aparat pengawasan, dalam upaya menerapkan mitigasi risiko fraud. Nota kesepahaman ini tentu berguna untuk memperkuat korporasi dan mendukung pencapaian pembangunan nasional.
BUMN, kata Jaksa Agung, merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. BUMN juga merupakan badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan bagi negara.
Sehingga, jika aksi korporasi BUMN tidak mengindahkan risiko fraud, dampaknya bisa sangat signifikan dan merugikan, mulai dari segi finansial, reputasi, pengaruh negatif bagi investasi, hukuman regulator, dan sanksi hukum. Fraud juga berdampak pada masalah internal dan kegagalan tata kelola, merusak moral karyawan dan budaya perusahaan, peningkatan biaya operasional, hingga risiko kepailitan.
“Terjadinya fraud dalam lingkup BUMN akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional. Sebagai langkah mitigasi terkait hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menjelaskan lima prinsip kebijakan dalam pengendalian fraud. Kelima prinsip ini berguna untuk diimplementasikan dalam tata kelola birokrasi pemerintah, yakni:
Pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung, tambah Jaksa Agung, menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan pelat merah. Kolaborasi antara BUMN, BPKP, dan Kejaksaan, diharapkan dapat terus berjalan dan meningkat.
Jaksa Agung kembali menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal Program Bersih-Bersih BUMN agar terwujud BUMN yang modern dan andal sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045.
tutur Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaPolitik hukum di Indonesia harus berdasarkan nilai-nilai demokrasi yang menghasilkan hukum yang populistik dan responsif
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaPentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Baca SelengkapnyaMunas PERSAJA Tahun 2025 menjadi momentum penting pemilihan ketua umum periode 2025-2027
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB memberikan nilai 4,13 untuk hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2024 kepada Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaRapat tingkat menteri di dua desk yang diketahui Kejaksaan Agung menghasilkan lima kesimpulan*
Baca SelengkapnyaKejaksaan berkomitmen untuk bergerak ke arah yang lebih baik di tahun-tahun mendatang
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI juga menghimpun penerimaan negara berupa PNBP lebih dari Rp2 triliun
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini merupakan salah satu upaya menjalankan blue print Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045
Baca Selengkapnya“Tanpa dukungan media, kinerja Kejaksaan tidak akan diketahui masyarakat.".
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkan kolaborasi ini dapat mendorong praktik bisnis yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung akan memberikan pendampingan kepada Kementan dalam upayanya mencapai target swasembada pangan yang menjadi Program Strategis Nasional
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menekankan pentingnya merenungkan makna kelahiran Yesus Kristus sebagai simbol kerendahan hati, harapan, dan kasih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id