Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H. 

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkesempatan mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery", Jumat 28 Juni 2024 bertempat di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,”

tutur Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri
Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Padahal, beberapa instrumen penegakan hukum di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup. Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” 

ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menjelaskan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara.

Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697.

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,”

kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalamnya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” ujar Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung.

JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset Universitas Sebelas Maret
JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum dan Pemulihan Aset Universitas Sebelas Maret

Menurutnya, pengembalian aset negara dapat ditinjau dari teori kemanfaatan sebagai tujuan hukum.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingin Definisi Kerugian Perekonomian Negara Diatur Secara Khusus
Jaksa Agung Ingin Definisi Kerugian Perekonomian Negara Diatur Secara Khusus

Perumusan definisi kerugian perekonomian negara seyogyanya harus dapat diatur secara khusus dalam bentuk regulasi sehingga terciptanya kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, Jampidsus Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi
Optimalkan Prosedur Pemulihan Kerugian Negara, Jampidsus Gelar FGD Bahas Kewenangan Sita Eksekusi

Kejaksaan RI melalui JAM PIDSUS telah menyetorkan Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,78 triliun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bahas Badan Perampasan Aset dengan Menteri PAN-RB: Harapan Selamatkan Aset Negara
Jaksa Agung Bahas Badan Perampasan Aset dengan Menteri PAN-RB: Harapan Selamatkan Aset Negara

Jaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif
Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Pembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap 10 Sektor Rawan Korupsi, Ini Daftarnya
Jaksa Agung Ungkap 10 Sektor Rawan Korupsi, Ini Daftarnya

Jaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Person of The Year in Good Governance
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan Person of The Year in Good Governance

Penghargaan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Langah Awal Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Aparatur Negara
Jaksa Agung Ingatkan Langah Awal Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Aparatur Negara

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045

Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan Penghargaan R. Soeprapto Award 2024 di Penutupan Rakernas Kejaksaan RI
Jaksa Agung Serahkan Penghargaan R. Soeprapto Award 2024 di Penutupan Rakernas Kejaksaan RI

Berikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Berhasil Ungkap Kasus-Kasus Big Fish, Jaksa Agung Raih Penghargaan Nawacita Award 2023
Berhasil Ungkap Kasus-Kasus Big Fish, Jaksa Agung Raih Penghargaan Nawacita Award 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin terima penghargaan Nawacita Award 2023 kategori 'Penegakan Hukum'.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik Ketua Badan Pemulihan Aset Amir Yanto
Jaksa Agung Lantik Ketua Badan Pemulihan Aset Amir Yanto

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidsus Sampaikan Konsep Penting dalam Pemidanaan untuk Pulihkan Kerugian Ekonomi Negara
JAM-Pidsus Sampaikan Konsep Penting dalam Pemidanaan untuk Pulihkan Kerugian Ekonomi Negara

Instrumen pemidanaan yang ada saat ini belum dapat menjangkau pada pemulihan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Ajak Masyarakat untuk Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Ajak Masyarakat untuk Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar:
Guru Besar Hukum Universitas Al-Azhar: "Kejaksaan RI Tidak Boleh Kendor Menghadapi Koruptur"

Upaya mewujudkan Indonesia yang maju hanya bisa dilakukan dengan memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit sosial

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi
Jaksa Agung Bicara Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

Sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani.

Baca Selengkapnya
2 Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Mereka di Institusi Kejaksaan
2 Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Mereka di Institusi Kejaksaan

Ia menyebut, kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung Buka FGD Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara
Wakil Jaksa Agung Buka FGD Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Wakil Jaksa Agung mengapresiasi jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) yang menyelenggarakan FGD ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Tantangan Berat Tugas Jaksa, Penegakan Hukum Humanis dan AI
Jaksa Agung Bicara Tantangan Berat Tugas Jaksa, Penegakan Hukum Humanis dan AI

Jaksa merupakan salah satu penegak hukum dengan lingkup tugas dan tanggung jawab yang berat, sekaligus memiliki kompleksitas kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Capaian Cemerlang Aparat Kejaksaan, Jaksa Agung Usul Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa Naik
Apresiasi Capaian Cemerlang Aparat Kejaksaan, Jaksa Agung Usul Tunjangan Kinerja dan Jabatan Jaksa Naik

Jaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.

Baca Selengkapnya
Jamdatun Minta Penegak Hukum Gencar Sita Aset Koruptor
Jamdatun Minta Penegak Hukum Gencar Sita Aset Koruptor

Menurutnya, masih banyak kasus korupsi di masa lalu yang tidak ditangani karena tidak adanya pengaduan mengenai perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat
Pesan Jaksa Agung Saat Lantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Datun, dan 4 Kajati: Bekerjalah dengan Nurani dan Akal Sehat

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Amanat Jaksa Agung pada Diklat PPPJ 2024: Jaksa Tak hanya Cerdas, tapi Juga Berakhlak
Amanat Jaksa Agung pada Diklat PPPJ 2024: Jaksa Tak hanya Cerdas, tapi Juga Berakhlak

Jaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Buhanuddin Didaulat Memberikan Penghargaan Anugerah GCG Award 2024
Jaksa Agung ST Buhanuddin Didaulat Memberikan Penghargaan Anugerah GCG Award 2024

Dua insan Adhyaksa juga mendapat apresiasi penghargaan karena kontribusinya dalam CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Waspada Upaya Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi
Waspada Upaya Adu Domba Antar Lembaga Pemberantasan Korupsi

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad mensinyalir ada upaya untuk mengadu domba lembaga pemberantasan korupsi

Baca Selengkapnya