Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menghadiri pengukuhan Profesor Kehormatan dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukomono, S.H., M.H. 

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung berkesempatan mengulas orasi ilmiah yang disampaikan oleh JAM-Pembinaan yang berjudul “Mewujudkan Central Authority Sebagai Bagian Integrated Justice System di Bawah Kewenangan Kejaksaan sebagai Upaya Optimalisasi Asset Recovery", Jumat 28 Juni 2024 bertempat di Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya untuk mengulas orasi ilmiah yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, S.H., M.M., M.H. Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dan mendukung gagasan yang disampaikan dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia,”

tutur Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, judul orasi ilmiah yang diangkat sangat aktual dan relevan dalam perkembangan hukum di Indonesia. Sebagaimana kita ketahui, praktik korupsi nyaris merasuki setiap lini kehidupan dan selalu terulang meskipun telah dilakukan pemberantasan tanpa henti.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri
Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Padahal, beberapa instrumen penegakan hukum di Indonesia sudah dalam tataran komprehensif serta telah dilaksanakan dengan masif oleh setiap lembaga penegak hukum termasuk Kejaksaan.

Namun, Jaksa Agung menyampaikan bahwa instrumen-instrumen pemberantasan korupsi tersebut menunjukkan masih kurang ampuh dalam pemberantasan korupsi. Hal tersebut ditunjukan dengan realitas saat ini bahwa kejahatan rasuah tidak mengalami penurunan, bahkan ada indikasi kenaikan.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa upaya secara represif yang dilakukan dalam penegakan hukum tidak cukup. Dengan demikian diperlukan langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergi dan komplementer dalam optimalisasi penanggulangan dan pencegahan khususnya dalam hal pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi,” 

ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menjelaskan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi sudah sedemikian masif, yang membuat negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat korupsi paling tinggi di dunia.

Hal itu sejalan dengan mengembalikan keuangan negara dari para pelaku korupsi yang tidak semudah mengembalikan barang bukti tindak pidana lain.

Di sisi lain, penanganan tindak pidana korupsi oleh Institusi Kejaksaan sudah maksimal dalam upaya pengembalian kerugian negara.

Hal tersebut ditenggarai dengan keberhasilan Kejaksaan mengungkap dan menangani kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century, Asuransi Jiwasraya dan Asabri, dan yang terbaru Korupsi Tata Kelola Timah yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

Upaya tersebut sejalan sebagaimana amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, kewenangan fundamental yang dimiliki oleh Kejaksaan adalah melakukan kegiatan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Oleh karena itu, parameter keberhasilan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi juga tercatat dengan jumlah pengembalian keuangan negara yang besar. Pada tahun 2023, total pengembalian aset yang dilaksanakan oleh Kejaksaan mencapai Rp4.467.944.903.697.

“Capaian tersebut memperjelas bahwa peran institusi Kejaksaan dalam hal pemulihan aset di dalam sistem peradilan pidana terpadu menjadi sangat krusial, baik ditinjau dari kesejahteraan negara sampai dengan terangkatnya derajat penegakan hukum Indonesia khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,”

kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi adalah proses penyitaan aset yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Kesulitan terbesar para penegak hukum dalam mengejar aset yaitu diperlukannya perizinan birokrat yang membuat penegakan hukum menjadi lambat.

“Perlu kita cermati bersama, dalam proses penegakan hukum pro justicia berdasarkan hukum acara, Kementerian Hukum dan HAM tidak mengambil bagian di dalamnya, sehingga hal ini menjadi kendala bagi Kementerian Hukum dan HAM karena tidak mengetahui secara rinci substansi kasus posisi suatu perkara padahal mereka diposisikan sebagai central authority perampasan aset, hal ini pada akhirnya berdampak pada terhambatnya proses perampasan aset,” ujar Jaksa Agung.

Dalam konteks Central Authority perampasan aset, Jaksa Agung memandang idealnya wewenang tersebut akan optimal apabila berada pada lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dalam proses penyelesaian suatu perkara pidana.

Jaksa Agung: Tantangan Terbesar Penanganan Korupsi Adalah Proses Penyitaan Aset Koruptor di Luar Negeri

Oleh karena itu, agar proses perampasan aset dapat dilakukan secara efektif dan optimal, penting bahwa Central Authority dilaksanakan oleh Kejaksaan, mengingat Kejaksaan merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Jaksa Agung beranggapan pandangan ini sejalan dengan gagasan yang telah disampaikan oleh Prof. (HC-UNS) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, yang mendorong central authority sebagai bagian dari integrated criminal justice system yang berada di bawah kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Solusi yang ditawarkan ini dapat menjadi pendorong percepatan penanganan perkara, khususnya dalam penelusuran dan perampasan aset yang berada di luar negeri serta pada akhirnya dapat memperkuat sistem peradilan di Indonesia,” tutur Jaksa Agung.

“Semoga dengan amanah yang diemban dapat terus memberikan kerja nyata dan karya nyata bagi kemaslahatan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung Bicara Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi
Jaksa Agung Bicara Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi

Sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa perkara mega korupsi telah berhasil ditangani.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Ajak Masyarakat untuk Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jaksa Agung Ajak Masyarakat untuk Berani Melapor Tindak Pidana Korupsi

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Mantan Dirut Perusahaan Konsultan
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Japek, Salah Satunya Mantan Dirut Perusahaan Konsultan

Kelima saksi tersebut diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Hasil Audit Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun Kementerian BUMN
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Hasil Audit Perkara Dugaan Korupsi Dana Pensiun Kementerian BUMN

Jaksa Agung menyampaikan pihaknya akan terus mendukung program bersih-bersih yang dilakukan Kementerian BUMN.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap 10 Sektor Rawan Korupsi, Ini Daftarnya
Jaksa Agung Ungkap 10 Sektor Rawan Korupsi, Ini Daftarnya

Jaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.

Baca Selengkapnya
Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara
Penerapan Uang Pengganti Sebagai Terobosan Pemulihan Kerugian Perekonomian Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan perlu penyamaan persepsi dan terobosan hukum terkait penerapan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Korupsi Tol Japek
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Korupsi Tol Japek

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaantindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan jalan Tol Japek atas nama tersangka DP.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum
Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Wujudkan Sinergitas Penegakan Hukum

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi
Kejagung Apresiasi Putusan MK yang Tolak Uji Materi Kewenangan Jaksa dalam Penyidikan Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana, menggarisbawahi empat poin penting dalam putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Apresiasi BPK dalam Audit Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Jaksa Agung Apresiasi BPK dalam Audit Kerugian Negara dari Kasus Korupsi

Jaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan PN Jakarta Selatan yang Tak Terima Praperadilan Tersangka BS Terkait Korupsi Penjualan Emas Antam

PN Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka BS.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Kejati Kalteng Serahkan Tersangka Korupsi Pemkab Kotawaringin Barat ke JPU
Jaksa Penyidik Kejati Kalteng Serahkan Tersangka Korupsi Pemkab Kotawaringin Barat ke JPU

Jaksa Penyidik Kejati Kalteng Serahkan Tersangka Korupsi Pemkab Kotawaringin Barat ke JPU

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Antam
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Emas Antam

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, periksaan terhadap keempat saksi dilakukan pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kejaksaan Babat Korupsi yang Sebabkan Kerusakan Lingkungan
Koalisi Masyarakat Sipil Dukung Kejaksaan Babat Korupsi yang Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Kapuspenkum membeberkan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya
Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Puspenkum Kejaksaan Agung Laksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan

Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya