Kesehatan jiwa dalam sebuah instansi pemerintahan tidak bisa diabaikan terutama ketika menyangkut penilaian aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu. Jabatan dan tugas yang diemban seorang aparatur membutuhkan kondisi kesehatan yang paripurna, baik fisik maupun mental.
Seorang aparatur dikatakan sehat jiwa apabila dia berada dalam keadaan sejahtera, mampu menyadari potensinya, menanggulangi tekanan hidup, bekerja produktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Dr Amir Yanto saat membuka acara Seminar Nasional "Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Menurut Dr Amir Yanto, kesehatan jiwa telah menjadi isu penting dalam berbagai organisasi, termasuk di lingkungan pemerintahan, khususnya Kejaksaan.
Aparatur Kejaksaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan kerap dihadapkan pada situasi yang penuh tekanan serta tantangan yang membutuhkan keseimbangan mental yang baik dalam mengemban tugasnya.
“Kesehatan yang paripurna tidak hanya berarti bebas dari penyakit fisik, tetapi juga mencakup kesehatan jiwa yang baik. Kesehatan jiwa yang baik memungkinkan aparatur kita untuk menjalani kehidupan yang produktif, baik secara sosial maupun ekonomi,”
ujar Ketua Umum PERSAJA
Khusus untuk aparatur yang memiliki tugas khusus seperti kepemilikan senjata api, pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi sangat krusial dalam menjamin keselamatan diri dan lingkungan. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.
”Pemeriksaan kesehatan jiwa yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa aparatur kita berada dalam kondisi yang siap dan layak untuk menjalankan tugas tersebut,” imbuh Dr Amir Yanto.
Selain momentum tepat mengumpulkan pendapat dari para ahli dan praktisi, Dr. Amir Yanto menilai diskusi seminar ini juga akan membuka wawasan tentang praktik terbaik dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja yang dapat diaplikasikan di organisasi Kejaksaan.
“Kesehatan jiwa adalah modal dasar dalam menjalankan tugas-tugas negara. Dalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung pembentukan Pranata Kesehatan Jiwa di lingkungan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya kita untuk menciptakan aparatur yang sehat, profesional, dan berintegritas,” tutur Ketua Umum PERSAJA.
Seminar Nasional ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. H. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Keynote Speaker dan tiga narasumber yakni Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR)/Dosen tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Nathanael E.J. Sumampouw., M.Psi., M.Sc., Ph.D., Dosen tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran UI Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked., dan Dosen tetap Fakultas Hukum UI Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M.d, yang diikuti oleh peserta internal dari aparatur Kejaksaan RI.
Menutup sambutannya, Ketua Umum PERSAJA berharap agar kegiatan Seminar Nasional ini dapat menggali lebih dalam mengenai pentingnya kesehatan jiwa dan implementasinya dapat dilakukan secara efektif di lingkungan Kejaksaan.
- editor
Pertemuan itu dilakukan untuk memperkuat kerja sama di antara jaksa-jaksa se-ASEAN agar lebih optimal dalam mencegah dan menekan kejahatan terorganisir
Baca SelengkapnyaPerlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI memiliki peran dan fungsi penting di bidang politik, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KIP menyampaikan apresiasi atas kinerja baik Kejaksaan dalam hal publikasi kepada masyarakat melalui media yang beragam.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berkata di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya