

Kesehatan jiwa dalam sebuah instansi pemerintahan tidak bisa diabaikan terutama ketika menyangkut penilaian aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu. Jabatan dan tugas yang diemban seorang aparatur membutuhkan kondisi kesehatan yang paripurna, baik fisik maupun mental.
Seorang aparatur dikatakan sehat jiwa apabila dia berada dalam keadaan sejahtera, mampu menyadari potensinya, menanggulangi tekanan hidup, bekerja produktif, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungannya.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Dr Amir Yanto saat membuka acara Seminar Nasional "Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Menurut Dr Amir Yanto, kesehatan jiwa telah menjadi isu penting dalam berbagai organisasi, termasuk di lingkungan pemerintahan, khususnya Kejaksaan.
Aparatur Kejaksaan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan kerap dihadapkan pada situasi yang penuh tekanan serta tantangan yang membutuhkan keseimbangan mental yang baik dalam mengemban tugasnya.
' . $feedValue['description'] . '
ujar Ketua Umum PERSAJA
Khusus untuk aparatur yang memiliki tugas khusus seperti kepemilikan senjata api, pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi sangat krusial dalam menjamin keselamatan diri dan lingkungan. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021.
”Pemeriksaan kesehatan jiwa yang menyeluruh diperlukan untuk memastikan bahwa aparatur kita berada dalam kondisi yang siap dan layak untuk menjalankan tugas tersebut,” imbuh Dr Amir Yanto.
Selain momentum tepat mengumpulkan pendapat dari para ahli dan praktisi, Dr. Amir Yanto menilai diskusi seminar ini juga akan membuka wawasan tentang praktik terbaik dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungan kerja yang dapat diaplikasikan di organisasi Kejaksaan.
“Kesehatan jiwa adalah modal dasar dalam menjalankan tugas-tugas negara. Dalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung pembentukan Pranata Kesehatan Jiwa di lingkungan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya kita untuk menciptakan aparatur yang sehat, profesional, dan berintegritas,” tutur Ketua Umum PERSAJA.
Seminar Nasional ini menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. H. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Keynote Speaker dan tiga narasumber yakni Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR)/Dosen tetap Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Nathanael E.J. Sumampouw., M.Psi., M.Sc., Ph.D., Dosen tetap Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran UI Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked., dan Dosen tetap Fakultas Hukum UI Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M.d, yang diikuti oleh peserta internal dari aparatur Kejaksaan RI.
Menutup sambutannya, Ketua Umum PERSAJA berharap agar kegiatan Seminar Nasional ini dapat menggali lebih dalam mengenai pentingnya kesehatan jiwa dan implementasinya dapat dilakukan secara efektif di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id