

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dari direksi anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jateng (BPD Jateng) di Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Selain dari anak usaha PT Sritex, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) juga menggelar pemeriksaan saksi dari BPD Jateng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menjelaskan Jaksa Penyidik JAM PIDSUS kali ini menggelar pemeriksan terhadap tujuh orang saksi.
Ketujuh orang saksi tersebut, ujar Kapuspenkum, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI dan BPD Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.
Kejaksaan.go.id
Para direksi anak usaha PT Sritex yang diperiksa sebagai saksi adalah LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile.
Satu direksi lainnya adalah IKL yang menjadi Direktur Utama dari tiga anak usaha PT Sritex yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, PT Primayuda Mandiri Jaya.
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa seorang saksi berinisial AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.
Selain memeriksa jajaran direksi anak usaha, Kejagung juga memeriksa DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya.
Diketahui CV Prima Karya pernah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sritex dan anak usahanya atas pekerjaan borongan renovasi peninggian atap gedung finishing I di Sukohajo pada 15 Desember 2020 sebesar Rp5,5 miliar.
Dua saksi lain yang diperiksa Kejagung yaitu berasal dari Bank BPD Jateng berinisial HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial bank pembangunan daerah tersebut.
Terakhir adalah saksi berinisial AZ selaku Legal Tim Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007-2017.
JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 7 orang saksi yang sebagian besar berasal dari direksi anak usaha PT Sritex
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id