

Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023. Terbaru, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara tersebut pada Kamis, 7 Maret 2024.
tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam Siaran Pers Nomor PR – 207/030/K.3/Kph.3/03/2024.
Kedua orang saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan tentunya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Sebagai informasi, perkara korupsi importasi gula di Kemendag ini masih mandek di tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun demikian, Kejaksaan Agung akan terus mendalami kasus ini hingga terungkap siapa tersangkanya.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id