

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Adapun saksi yang diperiksa pada Rabu 8 Mei 2024 berinisial YSE selaku pemilik Toko Emas Jaya Abadi.
kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Meskipun hingga kini belum terungkap siapa tersangka dalam kasus ini, Kejaksaan RI masih terus mendalami barang bukti dan keterangan para saksi untuk membuat terang perkara ini.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id