

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pegawai PT Kilang Pertamina Internasional terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Para pegawai di level asisten manager dan manager tersebut diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dari perkara yang menjerat PT Pertamina, anak usahanya, dan kontraktor.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya, Senin, 14 April 2025 mengungkapkan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa sebanyak sembilan orang saksi pada pemeriksaan hari ini.
"Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk,"
ujar Kapuspenkum dalam keterangan tersebut.
Diketahui 6 dari 9 orang saksi yang diperiksa jaksa penyidik merupakan asisten manager dan manager dari PT Kilang Pertamina Internasional. Mereka yang diperiksa adalah:
1. PA selaku VP Production Planing & Monitoring PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022 sampai saat ini.
2. DDKD selaku Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-1 September 2022.
3. BDT selaku Manager Crude and Product Logistic Operasional PT Kilang Pertamina Internasional.
4. AS selaku Senior Manager Planning & Controlling ISC/PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021.
5. MW selaku Manager Planning & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020.
6. MW selaku Manager Planing & Controlling ISC PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020.
Selain anak usaha, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa seorang saksi dari induk usaha PT Kilang Pertamina Internasional berinisial AP selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero)
Tak hanya dari BUMN dan anak usahanya itu, Kejagung juga memanggil Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Minyak pada Direktorat Pembinaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berinisial WCP sebagai saksi.
Terakhir saksi yang diperiksa adalah BRI selaku Treasury Integrited Supply Chain (ISC).
ujar Kapuspenkum Kejagung
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id