Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dari PT Google Indonesia terkait perkara korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pemeriksaan saksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, saksi yang diperiksa tersebut berinisial OB.
Dalam perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makariem, saksi OB diperiksa selaku pihak Google for Education PT Google Indonesia.
Menurut Kapuspenkum, saksi OB diminta keterangan terkait penanganan perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendibudristek atas nama Tersangka MUL.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Sebagai informasi, saksi OB sebelumnya juga pernah dipanggil Kejagung untuk diminta keterangan dalam perkara yang sama. Pemeriksaan tersebut digelar penyidik JAM PIDSUS pada 20 Oktober 2025.
Sejumlah saksi dari PT Google Indonesia juga pernah diminta keterangan oleh Kejagung dalam penanganan perkara dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga triliunan rupiah ini.
Google for Education adalah program dan kumpulan alat dari Google yang dirancang untuk mendukung pembelajaran, pengajaran, dan administrasi di institusi pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga universitas.
Platform utamanya, Google Workspace for Education, menyediakan serangkaian alat produktivitas seperti Google Docs, Sheets, Slides, Meet, dan Classroom untuk membantu kolaborasi dan efisiensi belajar.
Selain itu, Google for Education juga mencakup perangkat keras seperti Chromebook dan program pengembangan profesional untuk para pendidik.
Saksi-saksi itu di antaranya inisial PRA selaku Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan PT Google Indonesia dan MDM selaku Country Marketing Manager PT Google Indonesia.
Kejagung juga pernah memeriksa Saksi GMS selaku Strategis Partner Manager ChromeOS Indonesia berinisial GSM. Yang bersangkutan pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Juni 2025 lalu.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id