

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa dua orang saksi dalam perkara tindak pidana PT Duta Palma Group pada Kamis, 21 November 2024.
PT Duta Palma Group diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau
Pada pemeriksaan kali ini, tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi yang berstatus sebagai pegawai dari Bank Central Asia (BCA).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya menyampaikan dua orang saksi yang diperiksa itu adalah pegawai berinisial DRW selaku Kepala BCA Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pluit Kencana.
Satu saksi lainnya adalah EVL yang bekerja sebagai karyawan bagian legal Bank BCA.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Menurut Kapuspenkum, kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama tujug Korporasi Tersangka.
Lima dari korporasi tersebut diduga terlibat dari perkara TPK dan TPPU yaitu PT PS, PT SS, PT BBU, PT PAL, dan PT KAT.
Sementara dua perusahaan lainnya yaitu PT AP dan PT DP diduga terlibat dalam perkara TPPU dengan sumber dana dari hasil korupsi PT Duta Palma Group.
Pada konferensi pers yang digelar 12 November 2024 lalu, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, ABdul Qohar menyatakan tim penyidik telah menyita uang tunai senilai Rp301.986.366.605 diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group.
Dengan temuan tersebut, Kejagung telah menyita uang tunai sekitar Rp1,1 triliun dari tiga kali kegiatan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik JAM-Pidsus Kejagung.
Dirdik JAM-Pidsus menjelaskan penyitaan uang tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group.
Penyidikan juga menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantation berdasarkan Surat Perintah Penyindikan PRINT-14/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 dan surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-14/F.2/Fd.2/7/2024 pada tanggal yang sama.
"Selain PT Darmex Plantation, penyidik juga beberapa saat yang lalu telah menetapkan tersangka TPK dan TPPU terhadap 5 korporasi yaitu PT PS, PT PAL, PT SS, PT BBU, dan PT KAT," ujat Dirdik JAM-Pidsus.
Penyidik, lanjut Dirdik JAM-Pidsus, juga telah menetapkan satu korporasi tersangka TPPU atas nama tersangka PT AP yang merupakan holding properti atau real estate.
Kelima perusahaan di bawah Duta Palma Group diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha perkebunan dan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada di kawasan hutan tanpa adanya keputusan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Bazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaPenyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) telah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBelasan perkara tersebut berasal dari pengajuan 12 Kejaksaan Negeri dengan menyeret 20 tersangka
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosial ini turut dihadiri pengusaha nasional Jusuf Hamka yang mengapresiasi inisiatif JAM-Intelijen
Baca SelengkapnyaHasil survei menempatkan Kejaksaan Agung di atas MK, KPK, Pengadilan, dan Kepolisian
Baca SelengkapnyaAdapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-Kejaksaan RI terangkum sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSaat ini tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id