Better experience in portrait mode.
Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 berinisial ERD terkait korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.


Selain itu, Kejagung turut memeriksa tiga orang saksi lainnya, yaitu HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Senin 27 Mei 2024.


Kapuspenkum menjeleskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Duduk Perkara

Perkara dugaan korupsi ini bermula ketika pada 2018, tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan perusahaan smelter swasta lainnya karena masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kondisi itu membuat tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Untuk melancarkan aksi mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE setuju membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka HM juga disangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berikut daftar 21 tersangka:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. HLN, Manajer PT QSE.
16. HM, perwakilan PT RBT.
17, HL selaku beneficiary owner PT TIN.
18. FL selaku Marketing PT TIN.
19. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
20. BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
21. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.

Diperiksa Kejaksaan RI, Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ngaku Tak Tahu Potensi Tambang Timah
Diperiksa Kejaksaan RI, Eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ngaku Tak Tahu Potensi Tambang Timah

ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Kutai Barat dan 2 Saksi Lainnya Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi IUP Tambang
Mantan Bupati Kutai Barat dan 2 Saksi Lainnya Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi IUP Tambang

JAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kutai Barat.

Baca Selengkapnya
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru
Terus Dalami Korupsi Timah, Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Baru

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN, selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat Bea Cukai Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP
3 Pejabat Bea Cukai Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa empat pejabat di Bea Cukai Riau terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Pekanbaru Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag
Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dua saksi yang diperiksa itu berkaitan dengan penyidikan perkara dengan tersangka RD dan RR

Baca Selengkapnya
Mantan Bupati Kotawaringin Barat Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Kotawaringin Barat Jadi Tersangka Korupsi

UI ditetapkan sebagai tersangka setelah diamantan di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Timah

Pemeriksaan 4 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, JAM-Pidsus: Korupsi Secara Nyata Telah Menggerogoti Pilar Bangsa
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, JAM-Pidsus: Korupsi Secara Nyata Telah Menggerogoti Pilar Bangsa

Menurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta Medan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag
Tiga Saksi Diperiksa Kejagung, Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Kapuspenkum Kejaksaan Agung merinci ketiga saksi terkait kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisaris PT Nusantara Lima Diperiksa KejagungZ Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Komisaris PT Nusantara Lima Diperiksa KejagungZ Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.

Baca Selengkapnya