Better experience in portrait mode.
Kejagung menetapkan MAM, ketua cyber army sebagai tersangka kasus perintangan penanganan perkara pada Rabu, 7 Mei 2025

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka berinisial MAM dalam kasus perintangan terhadap penanganan yang sedang digelar Kejaksaan RI. Penetapan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan.

Direktur Penyidikan JAM  PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat konferensi pers penetapan tersangka MAM, Rabu, 7 Mei 2025

"Tim penyidik pada JAM  PIDSUS menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 orang tersangka yaitu Tersangka MAM," ujar Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar dalam keterangan pers, di Gedung JAM PIDSUS Kejagung, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
 

Penetapan MAM sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025.

Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Abdul Qohar menjelaskan, Tersangka MAM sebagai ketua Cyber Army diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Tersangka MS, Tersangka JS, dan Tersangka TB untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan tiga perkara dalam penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di persidangan.

Tiga penanganan perkara itu adalah tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.

Peran Tersangka MAM

Menurut Dirdik JAMPIDSUS, Tersangka MAM dan TB bersepakat dengan Tersangka MS dan Tersangka JS untuk membuat berita dan konten negatif yang menyudukan Kejagung yang sedang menangani ketiga perkara tersebut. Berita dan konten tersebut selanjutnya dipublikasikan oleh Tersangka MAM dan TB melalu media sosial. 

Narasi dari konten tersebut dibuat oleh Tersangka MS dan Tersangka JS yang salah satunya berisi tentang kekeliruan perhitungan kerugian negara dalam perkara yang ditangani Kejagung.

 

MAM, tersangka baru kasus perintangan penanganan perkara saat dibawa jaksa penyidik

Selain itu, Tersangka TB juga memproduksi acara TV Show melalui dialog, talkshow dan diskusi panel di beberapa Kampus yang diliput oleh salah stasiun televisi.

Honor Rp1,5 Juta per Buzzer

Dalam menjalankan aksinya, Tersangka MAM dan Tersangka MS bersepakat untuk membentuk tim cyber army berisi lima kelompok menggunakan kode nama Mustafa dengan jumlah sekitar 150 buzzer.

Ratusan buzzer tersebut direkrut untuk merespon dan memberikan komentar negatif terhadap berita dan konten yang dibuat tersangka TB. Honor setiap Buzzer yang bekerja untuk tersangka MAM sebesar Rp1,5 juta.
 

MAM, tersangka baru kasus perintangan penanganan perkara saat dibawa jaksa penyidik

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga menemukan fakta Tersangka MAM merusak serta menghilangkan barang bukti berupa handphone berisi percakapannya dengan Tersangka MS dan Tersangka JS. Ponsel itu berisi video, konten negatif termasuk mengerahkan 150 buzzer untuk meramaikan konten yang dibuatnya bersama Tersangka TB.

Dari perbuatannya tersebut, Tersangka MAM memperoleh dua kali pembayaran dengan total mencapai 864,5 juta. Honor pertama senilai Rp697,5 juta dibayarkan Tersangka MS melalui pegawai bagian keuangan kantor hukum AALF.

Sedangkan pembayaran kedua diserahkan uang senilai Rp167 juta melalui kurir di Kantor Hukum AALF berinisial RKY.

Seluruh tindakan yang dilakukan Tersangka MAM, MS, JS, dan TB untuk membentuk opini negatif bagi Penyidik dan Penuntut Umum Kejaksaan Agung serta Pimpinan Kejaksaan Agung dalam penanganan tiga perkara tersebut kepada masyarakat dan mempengaruhi pembuktian perkara dipersidangan. 

Pasal yang Disangkakan

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Tersangka MAM yakni melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan kepada Tersangka MAM selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-31./F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 07 Mei 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.  

Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait   Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Seorang Saksi dari BUMD Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 21 Okt 2026 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 20 Okt 2026 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Tutup FGD Penerbitan SP-4, Direktorat UHLBEE Bahas Standarisasi Perhitungan Pidana Uang Pengganti dan Denda
Jampidsus Tutup FGD Penerbitan SP-4, Direktorat UHLBEE Bahas Standarisasi Perhitungan Pidana Uang Pengganti dan Denda Senin, 19 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 16 Okt 2026 16:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Kamis, 15 Okt 2026 21:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pegawai PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Periksa 2 Pegawai PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Rabu, 14 Okt 2026 23:46 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Hadirkan 2 Saksi Baru dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Hadirkan 2 Saksi Baru dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 14 Okt 2026 22:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT CCM
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT CCM Rabu, 14 Okt 2026 21:47 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kadis di Kab Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Kadis di Kab Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Selasa, 13 Okt 2026 18:43 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi  Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi, Salah Satunya Sudah 3 Kali Diperiksa
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi, Salah Satunya Sudah 3 Kali Diperiksa Selasa, 13 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik Kejagung Periksa Seorang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 13 Okt 2026 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 12 Okt 2026 23:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Saksi dari DPRD dan Sekretariat Kemendagri Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Senin, 12 Okt 2026 22:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa Minggu, 11 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar
Kejati Babel Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pascatambang PT Koba Tin, Indikasi Kerugian Negara Rp112,5 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar
JAM PIDMIL Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN ke JPU Kejati Jakpus, Kerugian Negara Rp863 Miliar Sabtu, 10 Okt 2026 11:10 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Kejaksaan Tak Pandang Bulu dalam Pemberantasan Korupsi Sabtu, 10 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari PT Timah Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Jumat, 09 Okt 2026 17:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD
Kejari jambi Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Konsultasi Pemutakhiran Pajak Daerah di BPPRD Jumat, 09 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Perkuat Pembuktian, Kejagung Kembali Periksa ASN Pemkot Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Jumat, 09 Okt 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 08 Okt 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi-Saksi dari Dua Perkara di Sektor Pertambangan Kamis, 08 Okt 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya