Better experience in portrait mode.
Kejagung menetapkan MAM, ketua cyber army sebagai tersangka kasus perintangan penanganan perkara pada Rabu, 7 Mei 2025

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka berinisial MAM dalam kasus perintangan terhadap penanganan yang sedang digelar Kejaksaan RI. Penetapan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan.

Direktur Penyidikan JAM  PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat konferensi pers penetapan tersangka MAM, Rabu, 7 Mei 2025

"Tim penyidik pada JAM  PIDSUS menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 orang tersangka yaitu Tersangka MAM," ujar Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar dalam keterangan pers, di Gedung JAM PIDSUS Kejagung, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
 

Penetapan MAM sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025.

Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Abdul Qohar menjelaskan, Tersangka MAM sebagai ketua Cyber Army diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Tersangka MS, Tersangka JS, dan Tersangka TB untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan tiga perkara dalam penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di persidangan.

Tiga penanganan perkara itu adalah tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.

Peran Tersangka MAM

Menurut Dirdik JAMPIDSUS, Tersangka MAM dan TB bersepakat dengan Tersangka MS dan Tersangka JS untuk membuat berita dan konten negatif yang menyudukan Kejagung yang sedang menangani ketiga perkara tersebut. Berita dan konten tersebut selanjutnya dipublikasikan oleh Tersangka MAM dan TB melalu media sosial. 

Narasi dari konten tersebut dibuat oleh Tersangka MS dan Tersangka JS yang salah satunya berisi tentang kekeliruan perhitungan kerugian negara dalam perkara yang ditangani Kejagung.

 

MAM, tersangka baru kasus perintangan penanganan perkara saat dibawa jaksa penyidik

Selain itu, Tersangka TB juga memproduksi acara TV Show melalui dialog, talkshow dan diskusi panel di beberapa Kampus yang diliput oleh salah stasiun televisi.

Honor Rp1,5 Juta per Buzzer

Dalam menjalankan aksinya, Tersangka MAM dan Tersangka MS bersepakat untuk membentuk tim cyber army berisi lima kelompok menggunakan kode nama Mustafa dengan jumlah sekitar 150 buzzer.

Ratusan buzzer tersebut direkrut untuk merespon dan memberikan komentar negatif terhadap berita dan konten yang dibuat tersangka TB. Honor setiap Buzzer yang bekerja untuk tersangka MAM sebesar Rp1,5 juta.
 

MAM, tersangka baru kasus perintangan penanganan perkara saat dibawa jaksa penyidik

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga menemukan fakta Tersangka MAM merusak serta menghilangkan barang bukti berupa handphone berisi percakapannya dengan Tersangka MS dan Tersangka JS. Ponsel itu berisi video, konten negatif termasuk mengerahkan 150 buzzer untuk meramaikan konten yang dibuatnya bersama Tersangka TB.

Dari perbuatannya tersebut, Tersangka MAM memperoleh dua kali pembayaran dengan total mencapai 864,5 juta. Honor pertama senilai Rp697,5 juta dibayarkan Tersangka MS melalui pegawai bagian keuangan kantor hukum AALF.

Sedangkan pembayaran kedua diserahkan uang senilai Rp167 juta melalui kurir di Kantor Hukum AALF berinisial RKY.

Seluruh tindakan yang dilakukan Tersangka MAM, MS, JS, dan TB untuk membentuk opini negatif bagi Penyidik dan Penuntut Umum Kejaksaan Agung serta Pimpinan Kejaksaan Agung dalam penanganan tiga perkara tersebut kepada masyarakat dan mempengaruhi pembuktian perkara dipersidangan. 

Pasal yang Disangkakan

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Tersangka MAM yakni melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan kepada Tersangka MAM selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-31./F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 07 Mei 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.  

Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab Rabu, 15 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan Aset Bangunan kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Satgassus P3TPK
BPA Kejaksaan RI Serahkan Aset Bangunan kepada JAM PIDSUS Guna Penunjang Pelaksanaan Tugas Satgassus P3TPK Selasa, 14 Apr 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura
Atase Kejaksaan pada KBRI Singapura, Mahayu Jadi Saksi Terkait Tindakan Hukum Aset PT Duta Palma Group di Singapura Selasa, 14 Apr 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun Senin, 13 Apr 2026 22:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan Jumat, 10 Apr 2026 19:07 WIB

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU Jumat, 10 Apr 2026 11:18 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai Kamis, 09 Apr 2026 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB Kamis, 09 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta
Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta Kamis, 09 Apr 2026 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum Kamis, 09 Apr 2026 12:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN
Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal Rabu, 08 Apr 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya