

Jaksa Agung ST.Burhanuddin mendukung langkah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum jaksa di Bondowoso, Jawa Timur. Burhanuddin menegaskan tidak ada ampun bagi siapa pun insan Adhyaksa yang melakukan tindak pidana korupsi.
Ia mengatakan, langkah ini sangat baik untuk bersih-bersih internal kejaksaan. Menurutnya, dua oknum Jaksa tersebut sudah tidak lagi dibutuhkan di institusi. Sehingga penindakan terhadap kedua oknum tersebut memang sudah sepantasnya.
Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara. Burhanuddin menegaskan tidak akan segan-segan untuk memproses pidana.
Sebagaimana yang dilakukan terhadap Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
ujarnya.
Ia menyebut, kejaksaan RI membutuhkan jaksa-jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas.
Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan kejaksaan.
katanya
AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaPemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaIstri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id