

Jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan sangat tinggi. Korps Adhyaksa menempati posisi ke tiga sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya.
Survei persepsi publik ini dilakukan pada 4 hingga 5 April 2024 melalui telepon. Populasi sampel merupakan warga negara Indonesia berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah yang punya ponsel.
Jajak pendapat ini menggunakan 1.201 responden. Margin of error survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Hasil survei menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung masuk tiga besar sebagai institusi di Indonesia yang paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan sebesar 74,7 persen.
"Kejaksaan Agung mengalami kenaikan dibanding sebelumnya," kata founder Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi.
Dari 74,7 persen tersebut, 11,7 persen responden menyatakan sangat percaya kepada Kejaksaan Agung. Sedangkan 63 persen lainnya menyatakan cukup percaya.
Kejaksaan Agung hanya berada di bawah TNI yang mendapat tingkat kepercayaan 92,6 persen dan Presiden dengan tingkat kepercayaan 85,1 persen.
Di bawah Kejaksaan Agung ada Mahkamah Konstitusi dengan tingkat kepercayaan sebesar 72,5 persen, Pengadilan 71,1 persen, Polri 70,6 persen, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 62,1 persen.
Kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 55,9 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan paling rendah, yaitu 51,3 persen.
Survei itu juga mengungkap bahwa sebanyak 40,2 persen responden mengaku tahu Kejaksaan Agung sedang mengusut kasus timah. Sedangkan 59,8 persen mengaku tidak tahu.
Dari responden yang tahu, sebanyak 84,9 persen mengaku pernah mendengar nama HM, suami artis SD, yang ditetapkan sebagai salah satu dari 16 tersangka kasus timah.
Sebanyak 57,2 persen dari responden yang mengaku tahu Kejaksaan Agung mengusut kasus timah juga menyatakan pernah mendengar bahwa Korps Adhyaksa telah menggeledah rumah dan menyita harta HM. Sedangkan 42,8 persen mengaku tidak tahu.
Sedangkan 66 persen dari responden itu mengaku percaya HM terlibat dugaan korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 tersebut.
Sebanyak 8,5 persen mengaku kurang tahu, sedangkan 25,5 persen dari responden tersebut mengaku tidak tahu ataupun tidak menjawab.
Dari responden yang tahu Kejaksaan Agung mengusut kasus timah itu, sebanyak 56,1 persen mengaku tahu nama HLN yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan 43,9 persen lainnya tidak tahu.
Sedangkan, sebanyak 81,5 persen dari responden yang tahu Kejaksaan mengusut kasus timah menyatakan percaya bahwa HLN terlibat perkara ini. Sedangkan, 3,9 persen lainnya mengaku kurang atau tidak percaya. Sementara, 14,6 mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Sebanyak 62,7 persen responden itu juga percaya bahwa potensi kerugian akibat kasus timah ini mencapai Rp271 triliun. Sedangkan 22 persen mengaku kurang atau tidak percaya. Sebesar 15,3 persen tidak menjawab.
Survei itu juga menunjukkan 67,6 persen dari responden tersebut menyatakan percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus timah ini. Sebesar 29,2 persen lainnya mengaku kurang atau tidak percaya, dan 3,2 persen tidak menjawab.
AALF merupkan kantor hukum yang dikelola Tersangka AR dan MS
Baca SelengkapnyaPemeriksaan oleh Jaksa Penyidik JAM PIDSUS menghadirkan sebanyak 11 orang saksi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berpesan agar hanya meluluskan peserta yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaIstri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id