

Seluruh Satuan Kerja (Satker)Kejaksaan RI telah melaksanakan kegiatan Pra Musyaraah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Tahun 2025. Satker tersebut adalah bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Militer, Pengawasan, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat Kejaksaan RI, serta Badan Pemulihan Aset.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan penyelenggaraan Pra Musrenbang ini bertujuan untuk menetapkan usulan prioritas seluruh bidang yang nantikan akan dibawa pada pelaksanaan Musrenbang Kejaksaan RI.
Usulan prioritas dari Pra Musrenbang nantinya akan terintegrasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran serta capaian kinerja yang hendak dicapai sesuai visi misi Kejaksaan RI.
Menurut Kapuspenkum, kegiatan Pra Musrenbang memiliki peran penting karena proses perencanaan merupakan langkah awal untuk menentukan arah pembangunan masing-masing bidang Satker.
Pra Musrenbang juga merencanakan implementasi pembangunan ke depan guna menentukan pencapaian visi dan misi Institusi Kejaksaan yang akan ditetapkan pada Musrenbang tahun ini.
Sebagai informasi, kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI akan dilaksanakan pada Rabu 4 Juni 2025 secara luar jaringan (Luring) di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dengan sistem ini, seluruh Satker dari Kejaksaan Tinggi dapat mengikuti secara daring melalui sarana video conference.
Pada pelaksanaan Musrenbang 2025 nanti, Kejaksaan RI telah menentukan tema pelaksanaan yaitu Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita “Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan dan Modern”.
Tema tersebut di atas sudah disesuaikan dengan tema pembangunan nasional, yang difokuskan pada penguatan fondasi transformasi untuk menuju Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Kegiatan Pra Musrenbang ini dilaksanakan secara sederhana dengan memedomani Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD serta Surat Dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-106 /C/Cr.2/02/2025 tanggal 6 Februari 2025.
Seluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaPenyidik menyita aset berupa mall dan pasar
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id