

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 2 pejabat eselon I Kejaksaan Agung RI yaitu Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Aula Lantai 11, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu 18 Desember 2024.
Menurut Jaksa Agung, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan. Kedua pejabat baru dinilai sebagai individu berintegritas tinggi dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan.
“Para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan,” tegas Jaksa Agung
Secara khusus, Jaksa Agung memberikan beberapa penakanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan kedua pejabat yang baru dilantik. Kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan. Pengawasan mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata, guna menjaga marwah institusi.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan.
Sementara kepada Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Jaksa Agung menekankan tanggung jawab tanggung jawab Badiklat membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas dalam posisinya sebagai kawah candradimuka institusi.
Badiklat Kejaksaan RI, lanjut Jaksa Agung, diharapkan terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang menjadi teladan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas. Jaksa Agung menutup dengan harapan agar kedua pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara.
Hadir dalam pelantikan ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id