

Jaksa Agung juga berharap kinerja serapan masing-masing bidang/badan pada tahun ini dapat ditingkatkan melampaui capaian serapan anggaran tahun yang lalu.
"Hasil Rakernis 2024 ini seyogianya merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan dalam menjalankan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 dan Prioritas Nasional Pemerintah tahun 2024 serta Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045," ujar Jaksa Agung.
Selain mengevaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran, Rakernis juga membahas isu strategis yang saat ini menjadi permasalahan krusial yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti bersama oleh masing-masing bidang/badan, yang selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan diwujudkan ke dalam bentuk rekomendasi.
Berdasarkan catatan dan rekomendasi hasil kegiatan Rakernis setiap bidang/badan, Jaksa Agung menyampaikan beberapa arahan sebagai berikut:
Pertama, strategi optimalisasi realisasi anggaran dan capaian kinerja Bidang/Badan yang masih diperlukan langkah-langkah percepatan dalam penyerapan anggarannya.
Oleh karena itu, Jaksa Agung perintahkan agar melaksanakan semua program yang telah direncanakan sebelumnya, jika di lapangan terdapat kendala, segera koordinasikan secara berjenjang guna ditemukan solusinya sehingga optimalisasi anggaran dapat terlaksana.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa untuk terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih, dengan tetap mengedepankan hati nurani serta kualitas penanganan perkara secara profesional dan proporsional.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga meminta agar terus meningkatkan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif dan tetap fokus laksanakan tugas kewajiban dengan penuh dedikasi serta integritas melalui pembuktian kinerja yang baik.
“Ingat! Jangan ada tindakan transaksional dan perbuatan tercela dalam penanganan perkara. Jika ada pelanggaran maka saya akan tindak tegas. Saya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara. Kepada para pimpinan saya perintahkan untuk meminimalisir potensi tersebut melalui pengawasan melekat,” imbuh Jaksa Agung.
Jaksa Agung selaku pimpinan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa yang telah memberikan solusi dan output yang konkret atas setiap hambatan dan permasalahan yang muncul.
“Semoga hasil yang baik ini dapat meningkatkan performa dan kualitas pelaksanaan kinerja, tugas, dan fungsi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id