Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan  (Kejati Sumsel) melaksanakan pemindahan lokasi penahanan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) periode Mei 2016-Juli 2016 berinisial PB dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 9 September 2025.

Pemidahanan dilakukan dalam rangka penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pekerjaan/Pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan pada Satuan Kerja Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2016-2020.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari S.H, M.H dalam keterangan pers menjelaskan pemindahan penahanan dilakukan sesuai Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-05/L.6/Fd.1/01/2024 tanggal 23 Januari 2024, Jo. Nomor : PRINT-05.A/L.6/Fd.1/02/2024 tanggal 29 Februari 2024, Jo Nomor : PRINT-05.B/L.6/Fd.1/09/2024 tanggal 06 September 2024, Jo Nomor : PRINT-23/L.6/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 atas nama Tersangka PB.

"PB sudah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-21/L.6.5/Fd.1/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024,"

ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr. Adhryansyah, S.H., M.H., menjelaskan,  Tersangka PB sebelumnya sudah menjalani proses persidangan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015-2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam persidangan tersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis kepada Tersangka PB berupa 7 tahun 6 bulan penjara serta diminta membayar uang pengganti senilai Rp 2,6 miliar.

"Sebagai informasi bahwa penanganan perkaranya hingga saat ini sudah sampai Penghadilan tinggi dalam proses banding,"

 ungkap Aspidus Kejati Sumsel Adhryansyah.

Empat Tersangka Sudah Divonis

Perkara dugaan korupsi pembangunan prasaranan LRT di Provinsi Sumsel menyeret lima orang tersangka di berkas empat tersangka dipisahkan dan telah menjalani persidangan dengan vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Klas 1 Palembang.

Keempat tersangka itu adalah Terpidana Tukijo selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk divonis dengan Putusan Nomor : 81/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg tanggal 06 Mei 2025, Terpidana Ignatius Joko Herwanto selaku Kepala Divisi Gedung II PT. Waskita Karya (Persero) Tbk divonis dengan Putusan Nomor : 82/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg tanggal 06 Mei 2025.

Terpidana Septiawan Andri Purwanto selaku Kepala Divisi Gedung III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk divonis dengan Putusan Nomor : 83/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg tanggal 06 Mei 2025, dan Terdakwa Bambang Hariadi Wikanta selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja divonis dengan Putusan Nomor : 84/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg tanggal 06 Mei 2025 yang saat ini masih Proses Upaya Hukum Kasasi.

Menurut Adhryansah, pemindahan Tersangka PB dari Rutan Salemba Cabang Kejagung ke Rutan Klas I Palembang diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta penyelesaian terhadap penyidikan atas nama Tersangka PB dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pekerjaan/Pembangunan Prasarana LRT di Provinsi Sumatera Selatan pada Satuan Kerja Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2016-2020.

Perkara Korupsi LRT Sumsel,  Tersangka PB Mantan Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Klas 1 Palembang

"Dalam proses penanganan perkara tersebut untuk selanjutnya dapat dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palembang untuk segera disidangkan Pengadilan Tidak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang,"
ujar Aspidus Kejati Sumsel Adhryansyah.

Penkum Kejati Sumsel

Modus Tersangka PB

Terkait hasil penyidikan Pidsus Kejati  Sumsel, Adhsryansah mengungkapkan Tersangka PB selaku mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun 2017 yang merangkap Kuasa Penggunaan Anggaran pada Satuan Kerja Pengembangan Peningkatan Perawatan Prasarana Perkeretaapian di Kemenhub RI diduga melakukan kesepakatan dan permintaan sejumlah dana yang disampaikan kepada Terpidana Tukijo.

Tersangka PB jalani pemindahan penahanan ke Rutan Klas 1 Palembang

Tersangka PB juga meminta kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk agar menggunakan PT Perentjana Djaja sebagai vendor yang melaksanakan pekerjaan perencanaan LRT di Sumsel.

Dalam perkembangannya, Tersangka PB menerima sejumlah aliran dana dari Terpidana Tukijo, Terpidana Ignatius Jokowanto, dan Terpidana Sektiawan Andri Purwanto yang diperoleh dari pekerjaan perencanaan teknis pembangunan prasarana LRT Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan yang tidak dilaksanakan PT Perentjana Djaja sebagai vendor.

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo Senin, 10 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru Jumat, 07 Nov 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara Jumat, 07 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru Kamis, 06 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024 Rabu, 05 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset Rabu, 05 Nov 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Selasa, 04 Nov 2025 17:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban Senin, 03 Nov 2025 12:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 31 Okt 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi  Dana Hibah Pariwisata
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kamis, 30 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi  Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian Rabu, 29 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung Rabu, 29 Okt 2025 10:27 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas
Lantik 11 Pejabat Eselon II dan III, Kajati Bengkulu Ingatkan Jaga Marwah Kejaksaan dan Tingkatkan Integritas Selasa, 28 Okt 2025 21:31 WIB

Baca Selengkapnya