

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan Yeni Verawati Binti Zakarni, terpidana kasus penipuan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sijunjung, Sumatera Barat.
Penangkapan dilakukan pada Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.50 WIB dengan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, Adi Muliawan, dan dibantu oleh Satuan Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Yeni Verawati merupakan terpidana perkara penipuan yang telah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 378 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor : 855/K.PID.SUS/2018 tanggal 18 Oktober 2018. Dia dijatuhi pidana penjara selama tujuh bulan.
"Terpidanasudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama lima tahun," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis 21 Maret 2024.
Penangkapan Yeni Verawati dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sebagaimana surat Nomor : R-30/L.3/Dti.2/02/2024 tanggal 15 Februari 2024 tentang permohonan bantuan pengamanan DPO atas nama Yeni Verawati Binti Zakarni yang berada di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Tim Tabur Kejati Sumsel, setelah berhasil mengetahui titik lokasi Yeni Verawati, langsung melakukan pengamanan di rumahnya, yaitu di belakang Masjid Talang Nanas, Desa Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
"Proses pengamanan berjalan aman dan tanpa ada hambatan," imbuh Vanny Yulia Eka Sari.
Yeni Verawati kemudian langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk proses selanjutnya.
Ruangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id