Bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) meluncurkan program inovatif Jaksa Kolega Guru atau Jaga Guru. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik di wilayah hukum NTT.
Peluncuran Program Jaga Guru secara resmi dilakukan Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) ke-30 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 di Auditorium Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT, Senin, 25 November 2024.
"Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan mendukung profesionalisme guru,” ujar Kajati NTT dalam sambutannya.
Program Jaga Guru diharapkan menjadi olusi atas berbagai tantangan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugas. Beberapa tantangan tersebut meliputi risiko kriminalisasi, minimnya pemahaman hukum, dan perlunya perlindungan hukum yang memadai bagi guru.
Beberapa kegiatan utama dalam program Jaga Guru di antaranya penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman guru tentang hak-hak dan kewajibannya,
konsultasi hukum gratis bagi guru yang membutuhkan pendampingan hukum, sosialisasi pencegahan kriminalisasi terhadap guru, serta peluncuran portal digital JAGA GURU yang memudahkan guru mengakses layanan hukum secara online.
Peluncuran program Jaga Guru oleh Kejati NTT dihadiri lebih dari 3.000 guru dari berbagai sekolah di Kota Kupang. Hadir juga sejumlah pejabat daerah di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Pejabat Walikota Kupang, Ketua PGRI Provinsi NT, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum NTT yang hadir secara daring.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kejati NTT. Program ini memberikan rasa aman bagi para guru, sehingga mereka dapat fokus mendidik generasi penerus bangsa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M.
Sebelumnya, Kejati NTT juga meluncurkan program di bidang pendidikan berupa Generasi Berprestasi dan Berintegritas. Program yang berjalan sejak September 2024 ini berfokus pada pembinaan nilai kejujuran dan antikorupsi di sekolah.
- editor
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaTentunya melalui pendekatan materi yang disesuaikan dengan usia anak-anak. Dan pastinya jadi menyenangkan.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai mereka (aparat desa) karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum," kata Jaksa Agung.
Baca Selengkapnyaprogram memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya ke masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaMenteri Desa PDTT program Jaga Desa terbukti membantu menyukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa
Baca SelengkapnyaLewat program dengan jargon “Om Jak”, ini, Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejaksaan akan mengawal netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu.
Baca SelengkapnyaKejaksaan ingin memberikan pemahaman hukum agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaDua insan Adhyaksa juga mendapat apresiasi penghargaan karena kontribusinya dalam CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKajati Bali menyampaikan perlunya dukungan dan kerjasama antara aparat penegak hukum (Kejaksaan) dan para akademisi kampus dalam pemberantasan korupsi
Baca SelengkapnyaJMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Repulik Indonesia bekerjasama dengan para jurnalis untuk mewujudkan Indonesia lebih baik ke depannya.
Baca SelengkapnyaPerlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.
Baca SelengkapnyaVanny mengatakan program JMS ini bertujuan memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media.
Baca SelengkapnyaPelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenghargaan itu diberikan berkat program Penegakan Hukum Humanis yang dilakukan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung melantik Kaban Diklat Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca Selengkapnya