

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh setiap tanggal 25 November, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) meluncurkan program inovatif Jaksa Kolega Guru atau Jaga Guru. Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik di wilayah hukum NTT.
Peluncuran Program Jaga Guru secara resmi dilakukan Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) ke-30 dan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 di Auditorium Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT, Senin, 25 November 2024.
"Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, adil, dan mendukung profesionalisme guru,” ujar Kajati NTT dalam sambutannya.
Program Jaga Guru diharapkan menjadi olusi atas berbagai tantangan yang dihadapi guru dalam menjalankan tugas. Beberapa tantangan tersebut meliputi risiko kriminalisasi, minimnya pemahaman hukum, dan perlunya perlindungan hukum yang memadai bagi guru.
Beberapa kegiatan utama dalam program Jaga Guru di antaranya penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman guru tentang hak-hak dan kewajibannya,
konsultasi hukum gratis bagi guru yang membutuhkan pendampingan hukum, sosialisasi pencegahan kriminalisasi terhadap guru, serta peluncuran portal digital JAGA GURU yang memudahkan guru mengakses layanan hukum secara online.
Peluncuran program Jaga Guru oleh Kejati NTT dihadiri lebih dari 3.000 guru dari berbagai sekolah di Kota Kupang. Hadir juga sejumlah pejabat daerah di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Pejabat Walikota Kupang, Ketua PGRI Provinsi NT, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum NTT yang hadir secara daring.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kejati NTT. Program ini memberikan rasa aman bagi para guru, sehingga mereka dapat fokus mendidik generasi penerus bangsa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, M.M.
Sebelumnya, Kejati NTT juga meluncurkan program di bidang pendidikan berupa Generasi Berprestasi dan Berintegritas. Program yang berjalan sejak September 2024 ini berfokus pada pembinaan nilai kejujuran dan antikorupsi di sekolah.
Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan atas nama tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id