

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Penitipan Pengelolaan Barang Bukti terkait perkara tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan di di Jl. Mayor Ruslan Kec. IT II (Depan SMK N 6) Palembang, Senin 25 November 2024.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., dan Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E.
ujar Yulianto.
Lebih lanjut dijelaskannya, sejak Tahun 1951 Yayasan Batang Hari Sembilan mempunyai aset berupa asrama mahasiswa di Jl. Puntodewo Jogjakarta dengan nilai aset sebesar Rp10.628.905.000, kemudian aset tanah di Jl. Mayor Ruslan Palembang dengan nilai aset sebesar Rp17.242.400.000, serta aset tanah dan bangunan di Jl. Purnawarman Kota Bandung, Jawa Barat dengan nilai aset sebesar Rp69.390.000.000.
Kejati Sumsel berharap aset yang dititipkan kepada Pemprov Sumsel dikelola dengan baik. Apabila dilelang, dana yang dihasilkan dapat masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan untuk mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat.
Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi terhadap upaya penyelamatan aset yang dilakukan Kejati Sumsel.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Sumsel atas dedikasi dan keberhasilannya menyelamatkan aset Pemprov Sumsel. Ini adalah langkah besar untuk mendukung tata kelola aset yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengelola aset dengan serius dan benar. Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov Sumsel berencana memberikan apresiasi kepada Kepala Kejati Sumsel atas upaya penyelamatan aset tersebut.
Tim penyidik Kejari Ambil juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Dirut dan Manager PT dok & Perkapalan Waiame
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang diserahkan penyidik kepada JPU Ridwan Mukti (RM) yang pernah menjabat Bupati Musi Rawas Tahun 2005 -2015.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id