Better experience in portrait mode.
Kejati Kepri Terima Penyerahan 3 Tersangka Warga Negara India Kasus Penyelundup Sabu 106 Kg

Kejati Kepri Terima Penyerahan 3 Tersangka Warga Negara India Kasus Penyelundup Sabu 106 Kg

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) perkara Narkotika berisinial RM, SD dan GV, di mana ketiganya adalah warga negara India.

Kejati Kepri Terima Penyerahan 3 Tersangka Warga Negara India Kasus Penyelundup Sabu 106 Kg

"Kejati Kepri telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara narkoba atas nama RM, SD dan GV, ketiganya warga negara India, di Kejari Karimun,”

ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf.

Para tersangka ditangkap karena menguasai, memiliki atau membawa tanpa izin narkotika jenis sabu seberat 106 Kg dalam sebuah kapal di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun.

Ketiga tersangka ditangkap 13 Juli 2024 di Perairan Pongkar Kabupaten Karimun saat berlayar menggunakan Kapal berbendera Singapura yang dimuat sabu seberat 106 Kg yang disembunyikan di dalam tangki bahan bakar Kapal yang telah dimodifikasi.

Ketiga tersangka membawa sabu tersebut dari Malaysia atas perintah Riki (DPO/WN Malaysia) untuk dibawa dan dijual atau diedarkan ke Australia dengan upah para tersangka sebesar 100.000 Sin Dolar atau sekitar Rp1,1 miliar.

Saat kapal sedang berlayar di Perairan Pongkar hendak menuju ke Surabaya perbuatan mereka diendus petugas gabungan BNN RI, BNNP Kepri dan Bea Cukai yang langsung melakukan penangkapan kepada ketiga tersangka dan mengamankan barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 106 Kg.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati.

“Sesuai komitmen Kepala Kejati Kepri mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan melakukan penindakan hukum yang tegas serta optimal terhadap produsen, bandar maupun pengedar sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kejari Karimun telah menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU) yang profesional yang merupakan gabungan dari JPU Kejati Kepri dan JPU Kejari Karimun.

“Tim JPU akan menyusun dan menyempurnakan surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ke pengadilan,” tutur Yusnar.

Sebagai informasi, selama periode Januari-Oktober 2024, Kejati Kepri telah menangani 183 perkara narkotika, dengan menuntut pidana mati terhadap 8 terdakwa dan menuntut pidana penjara seumur hidup terhadap 4 terdakwa.

Kejati Kepri Menyatakan Berkas Perkara 3 Warga India Selundupkan Narkoba Jenis Sabu-Sabu 106 Kg Telah Lengkap
Kejati Kepri Menyatakan Berkas Perkara 3 Warga India Selundupkan Narkoba Jenis Sabu-Sabu 106 Kg Telah Lengkap

Ketiga tersangka disangka melanggar UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejagung Bekuk 3 Buronan Penangkap Ikan Ilegal
Satgas SIRI Kejagung Bekuk 3 Buronan Penangkap Ikan Ilegal

Adapun identitas buronan yang berhasil diamankan TIM Satgas SIRI adalah terpidana Palettui (46), Harmank (40), dan Sanusi (46).

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu dengan Hukuman Mati di PN Medan
JPU Tuntut 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu dengan Hukuman Mati di PN Medan

JPU menilai keenam terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dalam dakwaan primer.

Baca Selengkapnya
JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba
JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba

Amar tuntutan JPU ialah menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa berupa hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah
Jaksa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Komoditas Timah

Adapun tiga tersangka yang dilakukan pelimpahan Tahap II kali ini masing-masing berinisial AS, BN, dan SW.

Baca Selengkapnya
JPU Limpahkan Berkas Perkara Tiga Terdakwa Perkara Komoditas Timah, Termasuk Helena Crazy Rich PIK
JPU Limpahkan Berkas Perkara Tiga Terdakwa Perkara Komoditas Timah, Termasuk Helena Crazy Rich PIK

Tim JPU menunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Kejagung Ringkus 2 DPO Penangkap Ikan Ilegal
Tim Satgas SIRI Kejagung Ringkus 2 DPO Penangkap Ikan Ilegal

Saat diamankan, Nursaenal dan Yunus bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Tersangka RR dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP
Jaksa Serahkan Tersangka RR dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tersangka RR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi PT Pegadaian UPC Anggrek
Kejagung Tangkap Buron Kasus Korupsi PT Pegadaian UPC Anggrek

RM diduga turut serta melakukan tindak pidana korupsi di kantor PT Pegadaian (Persero) Unit Pelayanan Cabang Anggrek

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada 3 Perkara Narkotika di Sumbawa dan Gorontalo
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada 3 Perkara Narkotika di Sumbawa dan Gorontalo

JAM-Pidum memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri menerbitkan SK Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Komoditas Timah, Salah Satunya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel

Hingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaan RI Tangkap DPO Dahniar
Satgas SIRI Kejaksaan RI Tangkap DPO Dahniar

Dahniar binti H. Darisa dinyatakan terbukti melakukan pengangkutan bahan bakar minyak tanpa Izin Usaha Pengangkutan.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi PT ABS ke Penuntut Umum Kejari Lahat

Kejari Lahat menargetkan pelimpahan berkas dari enam tersangka dan seluruh barang bukti akan selesai pekan depan

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Seksi Angkatan Laut dan Kepelabuhan KSOP Pekanbaru Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Mantan Kepala Seksi Angkatan Laut dan Kepelabuhan KSOP Pekanbaru Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Tegaskan Penangkapan 3 Oknum Hakim Perkara Ronald Tannur Bukti Negara Hadir Menegakkan Hukum
Kajati Jatim Tegaskan Penangkapan 3 Oknum Hakim Perkara Ronald Tannur Bukti Negara Hadir Menegakkan Hukum

Penangkapan tiga oknum hakim sebagai gebrakan Kejaksaan di bawah pimpinan ST Burhanuddin yang kembali dipercaya mengemban posisi sebagai Jaksa Agung RI

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Riau Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP
Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Riau Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP

Keempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Refined Bangka Tin Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 3 Pegawai PT Refined Bangka Tin Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka Korupsi Timah ke JPU Kejari Jaksel
Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka Korupsi Timah ke JPU Kejari Jaksel

Jaksa Penyidik Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti atas nama Tersangka FL kepada JPU Jaksel.

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Bireuen Tuntut Mati 2 Pengedar 34 Kg Sabu-Sabu
JPU Kejari Bireuen Tuntut Mati 2 Pengedar 34 Kg Sabu-Sabu

JPU Kejari Bireuen menilai M dan A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika karena telah mengedarkan sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Duta Palma Group
Kejaksaan Kembali Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Duta Palma Group

Penyidik memeriksa YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani, kemudian KG, YN dan MTH, di mana ketiganya selaku pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Tiga Saksi Penuhi Panggilan Penyidik JAM PIDSUS Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Tiga Saksi Penuhi Panggilan Penyidik JAM PIDSUS Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memanggil dan memeriksa tiga saksi baru untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa telah menetapkan RD dalam kasus impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 3 saksi terkait dengan korupsi impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Penyelesaian 4 Perkara Narkotika Melalui Mekanisme Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Penyelesaian 4 Perkara Narkotika Melalui Mekanisme Restorative Justice

Permohonan empat perkara tersebut diajukan oleh tiga Kejaksaan Negeri

Baca Selengkapnya
Satgas SIRI Kejaksaan RI Bekuk Buron Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu, Gaguk Sulistyo
Satgas SIRI Kejaksaan RI Bekuk Buron Kasus Penyelundupan Ekspor Kayu, Gaguk Sulistyo

pengadilan menetapkan terpidana didakwa pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp150 juta subsidair 4 bulan penjara.

Baca Selengkapnya