Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp.244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT. Pertamina.

Kejati Jakarta Tahan Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 M dalam Perkara Korupsi Eksekusi Sita Uang Tanah Milik Pertamina

Kamis, 31 Okt 2024 20:45 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penahanan terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) berinisial RP. Tersangka RP diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menyatakan penahanan RP yang dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024 merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang melibatkan aktor pengadilan.

"Tersangka RP, yang berperan sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2020-2022, diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari terpidana AS,” tutur Kasi Penkum Kejati Jakarta.


Menurut Kasi Penkum Kejati Jakarta, uang suap tersebut diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 795.PK/PDT/2019, yang mengharuskan PT Pertamina membayar ganti rugi senilai Rp244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni terpidana AS.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp.244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT. Pertamina.

Uang suap dalam bentuk cek yang diterima RP selanjutnya diberikan kepada saksi DR untuk dicairkan atas perintah tersangka. Hasil pencairan cek diserahkan bertahap kepada RP baik melalui pengiriman transfer maupun tunai.

Atas perbuatannya, Tersangka RP diduga melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atas Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Jakarta, RP harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu.

Awal Mula Kasus

Untuk diketahui, Kejati Jakarta telah menaikkan status kasus mafia tanah terkait aset milik PT Pertamina tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 1 April 2022. Status tersebut dinaikkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print- 1018/M.1/Fd.1/04/2022 tanggal 04 April 2022.

Surat Penyelidikan sendiri dikeluarkan sejak 20 Desember 2021 lewat Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-3026/M.1/Fd.1/12/2021 tentang penyelidikan kasus mafia tanah aset milik PT Pertamina, di Jalan Pemuda Ramawangun Jakarta Timur. Hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa PT Pertamina memiliki lahan sekitar 1,6 hektare.


Lahan tersebut dimanfaatkan sebagai Maritime Training Center (MTC) seluas sekitar 4000 meter persegi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sekitar 4000 meter persegi dan 20 unit rumah dinas perusahaan yang dipinjam pakai oleh Bappenas, berdasarkan akta pengoperan dan penyerahan tanah Nomor 58 Tanggal 18 September 1973.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp.244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT. Pertamina.

Namun pada 2014, seorang bernama bernama OO Binti Medi menggugat PT Pertamina ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan Nomor Perkara 127/PDT.G/2014/PN.Jkt.Tim.

OO Binti Medi selaku Penggugat, mengaku sebagai pemilik tanah seluas 12.230 meter persegi dengan dasar surat tanah yang terdiri dari Verponding Indonesia Nomor C 178, Verponding Indonesia No C 22 dan Surat Ketetapan Padjak Hasil Bumi No. 28.


Atas gugatan perdata tersebut, PN Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan Penggugat sebagaimana tertuang dalam Putusan Perdata Nomor: 127/Pdt.G/2014/PN. Jkt.Tim jo No 162/PDT/2016/PT.DKI jo No. 1774 K/PDT/2017 jo No. 795 PK/PDT/2019. Pengadilan menghukum PT Pertamina membayar ganti rugi tanah sebesar Rp24,6 miliar.

Namun kemudian terungkap dua surat Verponding Indonesia dan 1 Surat Ketetapan Pajak yang dijadikan dasar gugatan oleh OO Binti Medi, diduga palsu. Kejaksaan menduga ada penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dan/atau penerimaan uang terkait proses peradilan perdata maupun pelaksanaan putusan pengadilan.


Akibat kasus tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian Rp244,6 miliar karena perusahaan tidak pernah melaksanakan putusan pengadilan untuk membayar ganti rugi tersebut namun uang milik perusahaan telah disita eksekusi oleh Juru Sita PN Jakarta Timur melalui PN Jakarta Pusat dari rekening Bank BRI milik PT Pertamina.

Reporter
  • Syahid latif
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
6 Instruksi Strategis Jaksa Agung dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 03 Sep 2026 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP
Manipulasi Data Siswa, Kejati Kab Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOP Rabu, 26 Agu 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS
Tim Tabur Kejari Babel dan Kejari Pangkal Pinang Amankan DPO Terpidana Kasus Korupsi Kredit BPRS Rabu, 26 Agu 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya