Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp.244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT. Pertamina.

Kejati Jakarta Tahan Panitera PN Jaktim Diduga Terima Suap Rp1 M dalam Perkara Korupsi Eksekusi Sita Uang Tanah Milik Pertamina

Kamis, 31 Okt 2024 20:45 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penahanan terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) berinisial RP. Tersangka RP diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang Rp244,6 miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.


Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan menyatakan penahanan RP yang dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024 merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menangani dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang melibatkan aktor pengadilan.

"Tersangka RP, yang berperan sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2020-2022, diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari terpidana AS,” tutur Kasi Penkum Kejati Jakarta.


Menurut Kasi Penkum Kejati Jakarta, uang suap tersebut diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 795.PK/PDT/2019, yang mengharuskan PT Pertamina membayar ganti rugi senilai Rp244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni terpidana AS.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp.244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT. Pertamina.

Uang suap dalam bentuk cek yang diterima RP selanjutnya diberikan kepada saksi DR untuk dicairkan atas perintah tersangka. Hasil pencairan cek diserahkan bertahap kepada RP baik melalui pengiriman transfer maupun tunai.

Atas perbuatannya, Tersangka RP diduga melanggar Pasal 12 huruf b, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Atas Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Dengan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Jakarta, RP harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu.

Awal Mula Kasus

Untuk diketahui, Kejati Jakarta telah menaikkan status kasus mafia tanah terkait aset milik PT Pertamina tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan sejak 1 April 2022. Status tersebut dinaikkan dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print- 1018/M.1/Fd.1/04/2022 tanggal 04 April 2022.

Surat Penyelidikan sendiri dikeluarkan sejak 20 Desember 2021 lewat Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-3026/M.1/Fd.1/12/2021 tentang penyelidikan kasus mafia tanah aset milik PT Pertamina, di Jalan Pemuda Ramawangun Jakarta Timur. Hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa PT Pertamina memiliki lahan sekitar 1,6 hektare.


Lahan tersebut dimanfaatkan sebagai Maritime Training Center (MTC) seluas sekitar 4000 meter persegi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sekitar 4000 meter persegi dan 20 unit rumah dinas perusahaan yang dipinjam pakai oleh Bappenas, berdasarkan akta pengoperan dan penyerahan tanah Nomor 58 Tanggal 18 September 1973.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan Tersangka RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan eksekusi sita uang sejumlah Rp.244,6 miliar yang melibatkan obyek tanah milik PT. Pertamina.

Namun pada 2014, seorang bernama bernama OO Binti Medi menggugat PT Pertamina ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan Nomor Perkara 127/PDT.G/2014/PN.Jkt.Tim.

OO Binti Medi selaku Penggugat, mengaku sebagai pemilik tanah seluas 12.230 meter persegi dengan dasar surat tanah yang terdiri dari Verponding Indonesia Nomor C 178, Verponding Indonesia No C 22 dan Surat Ketetapan Padjak Hasil Bumi No. 28.


Atas gugatan perdata tersebut, PN Jakarta Timur akhirnya mengabulkan gugatan Penggugat sebagaimana tertuang dalam Putusan Perdata Nomor: 127/Pdt.G/2014/PN. Jkt.Tim jo No 162/PDT/2016/PT.DKI jo No. 1774 K/PDT/2017 jo No. 795 PK/PDT/2019. Pengadilan menghukum PT Pertamina membayar ganti rugi tanah sebesar Rp24,6 miliar.

Namun kemudian terungkap dua surat Verponding Indonesia dan 1 Surat Ketetapan Pajak yang dijadikan dasar gugatan oleh OO Binti Medi, diduga palsu. Kejaksaan menduga ada penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dan/atau penerimaan uang terkait proses peradilan perdata maupun pelaksanaan putusan pengadilan.


Akibat kasus tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian Rp244,6 miliar karena perusahaan tidak pernah melaksanakan putusan pengadilan untuk membayar ganti rugi tersebut namun uang milik perusahaan telah disita eksekusi oleh Juru Sita PN Jakarta Timur melalui PN Jakarta Pusat dari rekening Bank BRI milik PT Pertamina.

Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Perkara Korupsi Rp280 Juta ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama
Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Perkara Korupsi Rp280 Juta ke Perumda Air Minum Tirta Mangutama Rabu, 30 Jul 2025 15:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati DK Jakarta Lantik 3 Kajari Baru dan 5 Pejabat di Lingkungan Kejati
Kajati DK Jakarta Lantik 3 Kajari Baru dan 5 Pejabat di Lingkungan Kejati Rabu, 30 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Pertambangan Baru Bara Selasa, 29 Jul 2025 11:29 WIB

Baca Selengkapnya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya Senin, 28 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara
Kejati Bengkulu Sita Mobil Mewah, Perhiasan, Rumah Megah Terkait Perkara Korupsi Tambang Batu Bara Minggu, 27 Jul 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati
Kajati Riau Lantik 5 Kajari Baru dan 6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejati Jumat, 25 Jul 2025 12:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan
Kejati Bengkulu Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Industri Pertambangan Kamis, 24 Jul 2025 13:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar
Kejati Jambi Tetapkan BK Komisaris PT PAL Sebagai Tersangka Korupsi Pemberian Kredit PT BNI Rp 105 Miliar Rabu, 23 Jul 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Angkutan Sampah DLHK Sukabumi Senilai Rp877 Juta
Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi Angkutan Sampah DLHK Sukabumi Senilai Rp877 Juta Rabu, 23 Jul 2025 10:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum serta Rencana Deklarasi Pembentukan APAGM
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Thailand Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum serta Rencana Deklarasi Pembentukan APAGM Selasa, 22 Jul 2025 18:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II
Kejaksaan RI dan Kemenimipas Laksanakan Serah Terima Pengelolaan Rupbasan Tahap II Selasa, 22 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 4 Kajari Baru dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati
Kajati Kepri Lantik 4 Kajari Baru dan Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejati Senin, 21 Jul 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar 9 Ekspose Permohonan Legal Opinion
Kejati Jatim Gelar 9 Ekspose Permohonan Legal Opinion Senin, 21 Jul 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Video: Perjuangan Pantang Menyerah Kejari Gunungsitoli Demi Senyum Bahagia Murid SDN di Desa Terpencil
Video: Perjuangan Pantang Menyerah Kejari Gunungsitoli Demi Senyum Bahagia Murid SDN di Desa Terpencil Senin, 21 Jul 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Sita 22 Aset PT Tigadi Lestari Terkait Perkara Korupsi serta TPPU Mega Mall dan PTM Minggu, 20 Jul 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur Sabtu, 19 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena
Ditaksir Kerugian Rp80 Miliar, Kejati Papua Gelar Penggeledahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan CBP di Bulog Wamena Sabtu, 19 Jul 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal
Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal Sabtu, 19 Jul 2025 08:15 WIB

Baca Selengkapnya
Lagi Nikmat Santap Nasi Kapau, Buron Kasus Korupsi Mess Guru MAN IC Lampung Timur Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan
Lagi Nikmat Santap Nasi Kapau, Buron Kasus Korupsi Mess Guru MAN IC Lampung Timur Diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Jumat, 18 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap
Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap Jumat, 18 Jul 2025 14:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Uang Rp1 M di Rumah Ibu dan Ipar, Buron Kredit Fiktif Asal Kejati DK Jakarta Ditangkap
Sembunyikan Uang Rp1 M di Rumah Ibu dan Ipar, Buron Kredit Fiktif Asal Kejati DK Jakarta Ditangkap Jumat, 18 Jul 2025 11:34 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar
Kejari Kepahiang Tetapkan 5 Mantan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,2 Miliar Kamis, 17 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu
2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu Jumat, 11 Jul 2025 17:57 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Mantan Gubernur AN Terkait Perkara Pasar Cinde Palembang Jumat, 11 Jul 2025 11:30 WIB

Baca Selengkapnya