Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., melantik lima pejabat baru di wilayah Kejati Sumsel. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Kajati Sumsel pada Kamis, 12 September 2024.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah di wilayah Kejati Sumsel ini juga dihadiri Asisten Bidang Intelijen Bambang Panca Wahyudi Hariadi, S.H., M.H. dan Asisten Bidang Pidana Militer Kol. Chk. Askari, S.H., M.H. sebagai saksi.
Para pejabat baru yang dilantik tersebut adalah:
- Asisten Pembinaan Zainul Arifin, S.H., M.H., menggantikan Asmadi, S.H., M.H.,
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang Hutamrin, S.H., M.H, menggantikan Johnny Wiliam Pardede, S.H., S.H.,
- Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan M. Hasan Pakaja, S.H., M.H., menggantikan Fajar Mufti, S.H., M.H.,
- Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam Fajar Mufti SH MH diganti oleh M Hasan Pakaja SH MH.
- Kejari Musi Rawas Mohammad Chozin, S.H., M.H.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, Kajati Sumsel Dr. Yulianto S.H., M.H., dalam briefing setelah dilaksanakan pelantikan kemudian mengharapkan para pejabat yang baru dan seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi.
Berintegritas yaitu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan seluruh Kejaksaan Negeri se Sumatera Selatan beserta jajaran melaksanakan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjadi Role Model.
"Berprestasi yaitu Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan seluruh Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Selatan beserta jajaran melaksanakan, Program Kinerja Berbasis Anggaran Penanganan Perkara Korupsi Berkualitas / Big Fish dengan mengutamakan pengembalian kerugian keuangan negara,”
ujar Kajati Sumsel.
Penkum Kejati Sumsel
Dalam briefing tersebut, Kajati Sumsel juga tak lupa mengingatkan tentang Program Zero Tunggakan perkara korupsi, Program Restorative Justice dalam perkara Pidana Umum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk memperhatikan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) saat Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
“Optimalisasi pemberitaan-pemberitaan positif tentang Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta membangun media sosial Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Kejati Sumsel juga mengingatkan tentang prestasi Kejati Sumatera Selatan yang menduduki peringkat pertama Se-Indonesia terkait Kinerja Berbasis Anggaran dengan Realisasi Anggaran sebesar 70,99% pada Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum periode 1 Januari sampai dengan 9 September 2024.
- editor
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi tambang PT. ABS.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana telah dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPeninjauan tersebut juga guna memastikan bahwa seluruh pos pelayanan dan pengamanan telah siap beroperasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil Mayjen TNI Dr Wahyoedho Indrajit melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, selama dua hari.
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Kajati Bali, kegiatan sosial ini harus dilaksanakan rutin sebagaimana perintah Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaDPO Guntual S.H., diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaTersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu penetapan persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang
Baca SelengkapnyaNW dinilai ikut serta dalam transaksi jual beli dan pengurusan serta penerbitan sertifikat pengalihan hak atas objek tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaKajati Riau menerima kunjungan Komisi Kejaksaan RI, Selasa 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, sudah ada 21 tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, didampingi Asisten Pembinaan memberikan Pembekalan kepada CPNS se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca Selengkapnya