

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi, S.H., M.H., mendapat anugerah Lencana Emas “Hakaryo Guno Mamayu Bawono” dari Pemerintah Kota Batu karena dedikasi dan kontribusinya dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan aset publik.
Penghargaan tertinggi di lingkungan Pemkot Kota Batu itu diberikan langsung Wali Kota Batu, Nurochman, S.H., M.H pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas kontribusi nyata Kajati Jatim Dr. Kuntadi dalam pendampingan hukum Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada 12 perumahan di Kota Batu.
Melalui sinergi yang solid, pendampingan tersebut berhasil menyelamatkan aset strategis sekaligus melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan layak huni dengan fasilitas umum yang optimal.
“Penghargaan ini adalah amanah untuk terus berkarya dengan integritas dan menjadi semangat untuk terus hadir sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Dr. Kuntadi dalam sambutannya seraya mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Pemerintah Kota Batu.
Pada hari yang sama, Kajari Batu Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., juga memperoleh penghargaan berupa Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono Emas dari Pemerintah Kota Batu, atas Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 522,2 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari 12 Pengembang Perumahan di Kota Batu, sebagai bentuk wujud sinergitas antara Kejari Batu dan Pemkota Batu.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Dokumen Berkas/Dokumen Legal Assistance (LA) kepada Walikota Batu Nurochman, S.H., M.H., oleh Kajari Batu disaksikan Kajati Jatim Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejati Jatim Bangkit Sormin, S.H., M.H., beserta Jajaran.
Secara filosofi, “Hakaryo Guno Mamayu Bawono” memiliki makna yang mendalam. Dalam bahasa Jawa, “Hakaryo” berarti berkarya, “Guno” berarti berguna, dan “Mamayu Bawono” bermakna memperindah atau menyejahterakan dunia.
Makna luhur ini sejalan dengan semangat Kejati Jatim untuk memberikan karya nyata yang berguna, menjaga harmoni sosial, dan menebar manfaat bagi kehidupan bermasyarakat.
Penganugerahan ini menjadi bukti atas cerminan kolaborasi positif sekaligus penegasan bahwa Kejati Jatim tidak hanya hadir dalam ruang penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.
Laporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id