Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menyatakan banding terkait vonis terdakwa kasus uang rupiah palsu, Annar Salahuddin Sampetoding yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa pada Rabu, 1 Oktober 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Terdakwa terbukti melanggar Pasal 37 Ayat (2) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang merupakan dakwaan Subsidiair Penuntut Umum.

JPU Kejari Gowa Ajukan Banding Terdakwa Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5  tahun kepada Terdakwa Annar Sampetoding. Terdakwa juga dikenakan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Atas putusan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyatakan banding karena perbedaan signifikan antara vonis yang dijatuhkan dengan tuntutan. 

Dalam persidangan, JPU menuntut terdakwa Annar dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp100 juta subsider 1 tahun penjara.

"Vonis 5 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dinilai terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan setimpal dengan perbuatan Terdakwa yang mengancam stabilitas mata uang negara. Oleh karena itu, JPU Kejari Gowa telah menyatakan banding untuk menguji kembali putusan ini di tingkat yang lebih tinggi," kata Soetarmi.

JPU Kejari Gowa Ajukan Banding Terdakwa Kasus Percetakan Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

Diketahui JPU mendakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan dakwaan Primair Pasal 37 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Tuntutan 8 tahun diajukan berdasarkan dakwaan Primair tersebut.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan dakwaan Primair Pasal 37 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Tuntutan 8 tahun diajukan berdasarkan dakwaan Primair tersebut.

Awal Mula Perkara

Awal Mula Perkara

Kasi Penkum Kejati Sulsel menjelaskan, perkara pada tahun 2022-2023 ini bermula ketika Terdakwa Annar menyuruh saksi Muhammad Syahruna untuk mempelajari cara pembuatan uang rupiah palsu.

Secara bertahap, Annar mentransfer uang dengan total Rp287 juta ke rekening Syahruna untuk membeli seluruh alat dan bahan yang dibutuhkan. Setelah dibeli, Syahruna membawa semua perlengkapan tersebut ke rumah Annar di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.

Pada Februari 2024, Syahruna sempat mencoba alat yang dibeli untuk mencetak poster Terdakwa yang berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Selanjutnya, pada Juli 2024, Syahruna mulai mencetak uang palsu pecahan Rp100 ribu, namun hasilnya masih belum sempurna. Terdakwa Annar kemudian meminta Syahruna menghentikan pencetakan dan memusnahkan alat dan bahan tersebut.

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding

Terdakwa Berniat Maju Pilgub Sulsel

Namun, sebelum alat itu dimusnahkan, pada Mei 2024, saksi Andi Ibrahim mengunjungi Terdakwa Annar untuk mencari donatur bagi pencalonan dirinya sebagai Bupati Barru. Terdakwa Annar lantas mempertemukan Andi Ibrahim dengan Syahruna untuk membicarakan produksi uang palsu.

Setelah pertemuan tersebut, kegiatan pembuatan uang palsu dipindahkan dari rumah Terdakwa ke Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

"Sikap banding ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan bahwa supremasi hukum ditegakkan, khususnya dalam perkara serius yang berkaitan dengan mata uang negara,"
ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel

Kejati Sulsel

Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan
Kejati Aceh Laksanakan PPS Terhadap 2 Proyek Strategis Dinas Kesehatan Sabtu, 12 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat
Keluarga Terpidana Serahkan Rp452 Juta, Kejari Mataram Telah Terima Uang Pengganti Rp1,45 Miliar dari Perkara Pokir DPRD Lombok Barat Jumat, 11 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Penyaluran KPR ke PT BAS Jumat, 11 Sep 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan PKK  Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kejati Jambi Tetapkan PKK Dinas PUPR Sebagai Tersangka Baru Perkara Proyek Jalan Pelabuhan Ujung Jabung Jumat, 11 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI
Kala Kajati M. Syarifuddin Tampil Sebagai Penyiar Berita, Kejutan Manis Kejati Sulsel di HUT ke-81 RRI Jumat, 11 Sep 2026 09:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim Kamis, 10 Sep 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur
Sabet Gelar Juara Umum Kejurnas Jaksa Agung Cup III Tahun 2026, Kontingen Gojukai Binaan Kejati Sulsel Terima Dana Pembinaan Rp250 Juta dari Gubernur Kamis, 10 Sep 2026 13:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut
Kejari Kepulauan Sangihe Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sulut dan Tol Laut Kamis, 10 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi Rabu, 09 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat
Pertama di Indonesia , Kejati Sulsel dan Dinsos Gelar Kampanye Anti Korupsi Pengelolaan Sekolah Rakyat Rabu, 09 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Tetapkan Oknum Pegawai Bank Sebagai Tersangka Kelima Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR kepada PT BAS Selasa, 08 Sep 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa
Beri Pengarahan Internal, Kajati Sulsel Ingatkan Jajaran Soal Flexing dan Integritas Jaksa Senin, 07 Sep 2026 11:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Uang Rp42,5 Miliar, 4 Ruko, dan Ratusan Sertifikat HGB dalam Perkara Penyaluran KPR kepada PT BAS Minggu, 06 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani
Diduga Terima Rp262,8 Juta dari Pedagang, Kejari Batu Tetapkan Mantan Kepala UPTD Pasar Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Kios dan Los Pasar Induk Among Tani Jumat, 04 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS
Rugikan Negara Rp237 Miliar, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR dari Bank BUMN kepada PT BAS Jumat, 04 Sep 2026 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya