

Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, menyampaikan bahwa saat ini Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari TTU sedang melakukan penyelidikan.
Dugaan rekayasa dana reses DPRD ini sebelumnya diselidiki oleh Bidang Intelijen Kejari TTU, yang kemudian diserahkan kepada Pidsus.
Bidang Intelijen Kejari TTU telah mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). Kini bahan dan keterangan itu telah diserahkan ke bidang Pidsus untuk diselidiki lebih dalam.
"Iya benar. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) oleh bidang pidsus setelah bidang intelejen menyerahkan kasusnya ke bidang pidana khusus Kejari TTU,"
ungkap Kasi Intel, Hendrik Tiip, Kamis 16 Mei 2024.
"Saat ini kami belum bisa menjelaskan lebih jauh lagi soal kasus itu. Berikan penyidik Kejari TTU waktu untuk bekerja dulu," katanya.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id