Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua Staf Ahli: R. Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024, di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurut Jaksa Agung, prosesi ini adalah bagian upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi. Kegiatan ini, tambah Jaksa Agung, juga sebagai momentum bagi para pejabat dan pegawai di Kejaksaan untuk mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas, yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,”
ujar Jaksa Agung di Jakarta, 19 Maret 2024.
Secara khusus, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada R. Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dia yakin penempatan kedua pejabat pada posisi tersebut telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang semakin profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.
Berikan Pesan Khusus
Jaksa Agung memberikan pesan khusus kepada masing-masing pejabat baru. Kepada R. Narendra Jatna, Jaksa Agung berpesan bahwa akhir-akhir ini baik sebelum maupun sesudahpemilu, isu ekonomi dan pergolakan sosial budaya menjadi sangat krusial untuk diperhatikan.
“Untuk itu, saya berharap agar saudara dapat mengkaji, menelaah, dan memberikan solusi atas masalah-masalah terkait isu ekonomi, sosial dan budaya yang muncul guna memitigasi permasalahan tersebut. Bahkan, saya sangat yakin saudara mampu berkontribusi dalam mendukung penyelesaian permasalahan tersebut bahkan sebelum permasalahan itu muncul ke permukaan,”
ujar Jaksa Agung memberikan pesan-pesannya.
Sementara itu untuk Leonard Eben Ezer, Jaksa Agung berpesan bahwa penguatan Kejaksaan sebagai dominus litis harus gencar diperjuangkan dengan tetap menjaga pola koordinasi dan hubungan baik antara Kejaksaan dengan kementerian atau lembaga lainnya.
Menurutnya, pengedepanan jaksa dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sentral juga tidak hanya dilaksanakan di level nasional, melainkan juga sampai pada level internasional.
“Di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dunia internasional terhadap Kejaksaan, maka saya berharap saudara mampu berkontribusi maksimal untuk menjadi bagian motor penggerak dalam mewujudkan kejayaan Kejaksaan di dunia internasional, namun tentunya dengan tetap mengacu pada nilai Pancasila dan Konstitusi kita,”
tutur Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung berharap penempatan jabatan baru ini agar dijadikan kesempatan untuk semakin meningkatkan pengabdian dan memperkaya pengalaman, agar memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung turut memberikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.
Jaksa Agung berharap agar pejabat lama tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan.
- Arini Saadah
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi dan dua Pejabat Eselon II.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat baru di lingkungan Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyampaikan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan pelantikan pejabat sebagai upaya menjaga eksistensi organisasi
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar pejabat Eselon I dan II yang dilantik oleh Jaksa Agung
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pemenang penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024 harus menjadi JAKSA PRIMA
Baca SelengkapnyaBerikut daftar pejabat yang dilantik di lingkungan JAM-Intel
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanudding menilai pencapaian cemerlang aparat Kejaksaan sayangnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para pegawainya.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Selengkapnyakedudukan PPNS memiliki status resmi sebagai penyidik yang sejajar dengan penyidik Polri.
Baca SelengkapnyaTahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung melantik Kaban Diklat Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset pertama.
Baca SelengkapnyaDubes RI berharap kunjungan ini semakin memperkuat kepercayaan bahwa Kejaksaan di kedua negara telah menerapkan rule of law yang baik
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaPerlu pencermatan agar mencegah Jaksa terkena sanksi ganda dari PP Disiplin PNS dan Rancangan Peraturan Kejaksaan ini.
Baca Selengkapnya