

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dua Staf Ahli: R. Narendra Jatna sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024, di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Menurut Jaksa Agung, prosesi ini adalah bagian upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi. Kegiatan ini, tambah Jaksa Agung, juga sebagai momentum bagi para pejabat dan pegawai di Kejaksaan untuk mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas, yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,”
ujar Jaksa Agung di Jakarta, 19 Maret 2024.
Secara khusus, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada R. Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Dia yakin penempatan kedua pejabat pada posisi tersebut telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang semakin profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.
Jaksa Agung memberikan pesan khusus kepada masing-masing pejabat baru. Kepada R. Narendra Jatna, Jaksa Agung berpesan bahwa akhir-akhir ini baik sebelum maupun sesudahpemilu, isu ekonomi dan pergolakan sosial budaya menjadi sangat krusial untuk diperhatikan.
“Untuk itu, saya berharap agar saudara dapat mengkaji, menelaah, dan memberikan solusi atas masalah-masalah terkait isu ekonomi, sosial dan budaya yang muncul guna memitigasi permasalahan tersebut. Bahkan, saya sangat yakin saudara mampu berkontribusi dalam mendukung penyelesaian permasalahan tersebut bahkan sebelum permasalahan itu muncul ke permukaan,”
ujar Jaksa Agung memberikan pesan-pesannya.
Sementara itu untuk Leonard Eben Ezer, Jaksa Agung berpesan bahwa penguatan Kejaksaan sebagai dominus litis harus gencar diperjuangkan dengan tetap menjaga pola koordinasi dan hubungan baik antara Kejaksaan dengan kementerian atau lembaga lainnya.
Menurutnya, pengedepanan jaksa dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sentral juga tidak hanya dilaksanakan di level nasional, melainkan juga sampai pada level internasional.
“Di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dunia internasional terhadap Kejaksaan, maka saya berharap saudara mampu berkontribusi maksimal untuk menjadi bagian motor penggerak dalam mewujudkan kejayaan Kejaksaan di dunia internasional, namun tentunya dengan tetap mengacu pada nilai Pancasila dan Konstitusi kita,”
tutur Jaksa Agung.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id