

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (JAM-Datun Kejagung) Dr. R Narendra Jatna, S.H., Ll.M, mengadakan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Kamis, 30 Oktober 2024 lalu.
Kunjungan yang diterima Duta Besar KBRI Singapura Suryopratomo ini merupakan bentuk dari komitmen Kejaksaan RI dalam penguatan penegakan/perlindungan hukum, khususnya untuk warga negara Indonesia yang berada di Singapura.
"Saya berterima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan Jamdatun. Saya kira kunjungan Jamdatun ke singapura menjadi sangat penting karena sejauh ini hubungan khususnya dalam penegakan hukum di bidang kejaksaan antara RI dan Singapura sangat sangat baik," ujar Duta Besar Singapura.
Hubungan erat antara Kejaksaan kedua negara, lajut Dubes RI di Singapura terlihat dari dukungan yang diberikan Jaksa Agung Singapura, Lucian Wong yang selalu akomodatif membantu dan mencarikan jalan mengenai berbagai hal berkaitan penegakan hukum.
Lebih jauh, Dubes RI untuk Singapura juga menilai kunjungan Jamdatun ke Singapura akan semakin mempererat upaya pendekatan kerjasama hukum serta penegakan hukum di antara kedua negara.
Kerja sama ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia dan Singapura telah menerapkan rule of law yang sangat baik.
Tak sekadar itu, kerjasama kedua negara juga akan memberikan kepercayaan yang tinggi kepada investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id