

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung (JAM-Datun Kejagung) Dr. R Narendra Jatna, S.H., Ll.M, mengadakan kunjungan kerja ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada Kamis, 30 Oktober 2024 lalu.
Kunjungan yang diterima Duta Besar KBRI Singapura Suryopratomo ini merupakan bentuk dari komitmen Kejaksaan RI dalam penguatan penegakan/perlindungan hukum, khususnya untuk warga negara Indonesia yang berada di Singapura.
"Saya berterima kasih dan merasa terhormat atas kunjungan Jamdatun. Saya kira kunjungan Jamdatun ke singapura menjadi sangat penting karena sejauh ini hubungan khususnya dalam penegakan hukum di bidang kejaksaan antara RI dan Singapura sangat sangat baik," ujar Duta Besar Singapura.
Hubungan erat antara Kejaksaan kedua negara, lajut Dubes RI di Singapura terlihat dari dukungan yang diberikan Jaksa Agung Singapura, Lucian Wong yang selalu akomodatif membantu dan mencarikan jalan mengenai berbagai hal berkaitan penegakan hukum.
Lebih jauh, Dubes RI untuk Singapura juga menilai kunjungan Jamdatun ke Singapura akan semakin mempererat upaya pendekatan kerjasama hukum serta penegakan hukum di antara kedua negara.
Kerja sama ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk membangun kepercayaan bahwa Indonesia dan Singapura telah menerapkan rule of law yang sangat baik.
Tak sekadar itu, kerjasama kedua negara juga akan memberikan kepercayaan yang tinggi kepada investor untuk menanamkan modalnya ke Indonesia.
Selain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca SelengkapnyaPermohonan penyelesaian empat perkara lewat mekanisme restorative justice itu diajukan tiga Kejaksaan Negeri.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaKejagung mengharapkkan Indonesia akan dikenal sebagai negara yang aman untuk berbisnis di bidang teknologi
Baca SelengkapnyaPerkara penggelapan sepeda motor oleh marbot Masjid karena terdesak kebutuhan melunasi utang.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id