

Hasil audit Dana Pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Tohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh telah diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 3 Oktober 2023.
Penyerahan hasil audit tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan pihaknya akan terus mendukung program bersih-bersih yang dilakukan Kementerian BUMN. Khususnya dalam menjalankan proses bersih-bersih di institusi BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya telah mendapatkan sebanyak 34 temuan dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat. Ia menyampaikan, jumlah tersebut merupakan 70 persen dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.
Dengan demikian, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana. Inilah mengapa Jaksa Agung dan Menteri BUMN telah bersepakat menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk kemudian dilakukan audit terhadap jumlah kerugiannya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengungkapkan rasa terimakasihnya atas dukungan Kejaksaan Agung dalam program bersih-bersih di Kementerian BUMN.
ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Diketahui, proses audit tersebut sudah dilakukan terhadap empat Dana Pensiun (Dapen) BUMN yaitu, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Berdasarkan hasil audit tersebut, ditemukan kerugian Dana Pensiun (Dapen) sekitar Rp314 Miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh juga melaporkan audit terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.
"Audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan,"
terang Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh.
Atas laporan dari kedua institusi tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan acara ini adalah bentuk kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance,"
ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id