

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung dan Menteri Keuangan membahas temuan dugaan tindak pidana korupsi (fraud) dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Menurut Jaksa Agung, kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (batch). Tahapan satu terdiri dari empat perusahaan yang terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
ujar Jaksa Agung.
Sementara, tambah Jaksa Agung, batch 2 terdiri dari enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar.
Keenam perusahaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.
Jaksa Agung mengingatkan perusahaan-perusahaan debitur batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan.
tegas Jaksa Agung.
Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini status para debitur perusahaan tersebut belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Sementara, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.
Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah dan akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dalam satu Tim Terpadu.
“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009,” imbuh Menteri Keuangan.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaPenegasan itu disampaikan saat Jaksa Agung menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id