

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Maruarar Sirait pada Selasa, 22 Oktober 2023 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pengadaan lahan untuk pemukiman rakyat.
Usai pertemuan, Jaksa Agung menjelaskan Kementerian Perumahan dan Pemukiman Rakyat memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat. Agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target, Program tersebut membutuhkan dukungan bersama.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan saat ini menaungi beberapa tanah sitaan negara yang akan disinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman agar dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung melanjutkan pembahasan proses pengadaan lahan tersebut telah mulai dilakukan Kejaksaaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Dari pembahasan tersebut, ditargetkan sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas tanah sitaan negara yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Selain program lima juta unit rumah untuk rakyat, Jaksa Agung dalam pertemuan kali ini juga menyatakan kesiapannya melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI. Pendampingan khususnya dilakukan untuk pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.
Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka adalah komisaris PT Sritek inisial ISL
Baca SelengkapnyaKejagung juga memeriksa 8 orang saksi lainnya dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id