

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Maruarar Sirait pada Selasa, 22 Oktober 2023 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang pengadaan lahan untuk pemukiman rakyat.
Usai pertemuan, Jaksa Agung menjelaskan Kementerian Perumahan dan Pemukiman Rakyat memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat. Agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target, Program tersebut membutuhkan dukungan bersama.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan saat ini menaungi beberapa tanah sitaan negara yang akan disinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman agar dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung melanjutkan pembahasan proses pengadaan lahan tersebut telah mulai dilakukan Kejaksaaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Dari pembahasan tersebut, ditargetkan sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas tanah sitaan negara yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Selain program lima juta unit rumah untuk rakyat, Jaksa Agung dalam pertemuan kali ini juga menyatakan kesiapannya melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI. Pendampingan khususnya dilakukan untuk pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.
Sementara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung. Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id