Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan keynote speech dalam Seminar Nasional FH UNSOED.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Kamis, 16 Mei 2024 15:36 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terjadi pergeseran paradigma yang awalnya berfokus pada tindakan represif menjadi pada tindakan preventif dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun tindak pindana ekonomi lainnya, yang berkaitan dengan keuangan dan aset negara. 

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan Keynote Speech Seminar Nasional Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman ke-43, dengan topik “Optimalisasi Sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian BUMN untuk Kepentingan Penegakan Hukum dalam Penyelamatan Aset BUMN”, Kamis 16 Mei 2024 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan keynote speech Seminar Nasional FH UNSOED.

Menurut Jaksa Agung, pembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.

“Paradigma penegakan hukum saat ini bukan lagi hanya sebatas follow the suspect atau hanya mengejar pelakunya saja, melainkan menjadi paradigma follow the money and follow the asset atau lebih kepada mengejar uang dan asetnya. Poin penting inilah yang saat ini diterapkan oleh jajaran Kejaksaan dan pada hari ini akan kita bahas secara komprehensif dalam forum ini, khususnya yang berkaitan dengan BUMN,”

terang Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional. Hal ini penting guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

“BUMN memegang peranan ganda yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam perekonomian kerakyatan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus sebagai badan usaha yang bertugas untuk memperoleh keuntungan,” kata Jaksa Agung.

Peranan Strategis BUMN

BUMN, kata Jaksa Agung, punya peranan strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi. BUMN juga merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen, dan hasil privatisasi.

Mengenai hal tersebut, Jaksa Agung mengungkapkan potensi tindak pidana yang muncul ialah korupsi. Unsur utama yang menentukan terjadi atau tidaknya korupsi adalah keberadaan unsur kerugian negara.

Unsur ini merupakan salah satu kunci utama sukses tidaknya upaya perampasan dan pengembalian aset perolehan hasil korupsi di Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kerugian negara dalam lingkup BUMN ini terkait dengan harta kekayaan atau aset BUMN, hingga saat ini pun masih terjadi perdebatan mengenai hal ini. Di satu sisi, ada yang melihat hal itu merupakan kekayaan yang dipisahkan. Di sisi lain, hal itu merupakan kekayaan negara,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Penanganan Tipikor Harus Hati-Hati

Jaksa Agung menuturkan dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BUMN, perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian terutama dalam menetapkan kerugian keuangan BUMN maupun anak perusahaan BUMN yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, kerugian yang dialami BUMN tidak selamanya harus diartikan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Optimalisasi asset recovery menjadi upaya strategis Kejaksaan untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara yang terjadi karena penegakan hukum tidak semata-mata hanya sebagai pelaksana undang-undang, tapi harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,”

ungkap Jaksa Agung.

Dalam rangka penyelamatan dan pemulihan kerugian negara, Kejaksaan menggunakan instrumen hukum pidana dan perdata. Penggunaan instrumen hukum pidana melalui proses penyitaan, perampasan, penjatuhan pidana denda, dan/atau pidana tambahan uang pengganti.

Sedangkan, instrumen hukum perdata melalui gugatan perdata oleh Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 32, 33, dan 34 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 38C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk menunjang pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam pemulihan aset yang diamanatkan oleh Pasal 30A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Pemulihan Aset dinaikkan statusnya menjadi Badan Pemulihan Aset.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif
“Badan Pemulihan Aset memiliki peran yang strategis dalam pemulihan aset dikarenakan untuk menjaga nilai ekonomis dari aset agar tidak mengalami penurunan yang signifikan saat dikembalikan untuk pemenuhan kerugian negara, korban, dan pihak yang berhak lainnya.

Namun demikian, melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset ini, tanggung jawab Kejaksaan semakin besar, karena dituntut untuk dapat menjadi central authority atau leading sector dalam pemulihan dan perampasan aset di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

Berkaitan dengan BUMN dan aset negara, Kejaksaan Agung tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Jaksa Agung Beri Keynote Speech di Unsoed: Paradigma Penanganan Perkara Korupsi Bergeser dari Represif Jadi Preventif

Program Bersih-Bersih BUMN

Sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN, Kejaksaan telah melakukan Program Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN yang tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif yang merupakan bagian dari transformasi BUMN.

“Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi dampak terjadinya fraud yang berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN karena akan sangat berdampak bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional,”
imbuh Jaksa Agung.

story.kejaksaan.go.id

Berhasil Bongkar Kasus Besar

Hingga saat ini, program bersih-bersih BUMN telah dijalankan dengan optimal dan berhasil membongkar kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara, dalam hal ini terkait dengan aset atau kekayaan negara dalam BUMN yakni Jiwasraya yang nilainya Rp16,8 triliun, Garuda Rp8,8 triliun, Waskita Rp2,5 triliun, Asabri Rp22,8 triliun, dan masih ada beberapa perkara lagi yang sedang ditangani.

“Pengungkapan kasus di BUMN oleh Kejagung kami anggap sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi perusahaan plat merah untuk kembali ke tujuan awalnya yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Hasil pengungkapan kasus-kasus korupsi jumbo dengan kejaksaan juga berimbas tak hanya pada BUMN yang asetnya telah kita selamatkan. Tapi juga pada Kejaksaan yang kini mendapatkan kepercayaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya.

Jaksa Agung berharap kolaborasi Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan diharapkan dapat terus berjalan. Ia mengatakan Kejaksaan akan selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam mendukung program pemerintah.

“Saya teguhkan dan tegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN yang modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN yang bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar yang akan bermanfaat tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” tutur Jaksa Agung.

Apresiasi Capaian Jajaran Adhyaksa Sulut, Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional
Apresiasi Capaian Jajaran Adhyaksa Sulut, Jaksa Agung Tegaskan Dukungan Penuh Program Strategis Nasional Selasa, 24 Feb 2026 19:27 WIB

Baca Selengkapnya
Menuju Predikat WBBM, Jamintel Tekankan Budaya Integritas dan Pelayanan Optimal
Menuju Predikat WBBM, Jamintel Tekankan Budaya Integritas dan Pelayanan Optimal Rabu, 18 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi Jaga Desa dan Pengukuhan Abpednas Kaltim, JAM Intel Jalin Sinergi Ketahanan Pangan dengan Sekjen Kementan
Sosialisasi Jaga Desa dan Pengukuhan Abpednas Kaltim, JAM Intel Jalin Sinergi Ketahanan Pangan dengan Sekjen Kementan Sabtu, 14 Feb 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Bangka Belitung, Jamdatun Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun dengan PT Timah Tbk
Kunker ke Bangka Belitung, Jamdatun Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun dengan PT Timah Tbk Jumat, 13 Feb 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati HUT ke-5, Jampidmil Berharap Jajaran Perkuat Soliditas dan Kolaborasi
Peringati HUT ke-5, Jampidmil Berharap Jajaran Perkuat Soliditas dan Kolaborasi Jumat, 13 Feb 2026 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun BPA Kejaksaan RI, Jaksa Agung Berharap Jadi Badan Profesional, Proporsional, dan Motor Penggerak Utama di Era Baru Sistem Peradilan Pidana RI
2 Tahun BPA Kejaksaan RI, Jaksa Agung Berharap Jadi Badan Profesional, Proporsional, dan Motor Penggerak Utama di Era Baru Sistem Peradilan Pidana RI Kamis, 12 Feb 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Internal, JAM WAS Lakukan Kunjungan Kerja Inspeksi Gabungan di Kejati Sumsel dan Jatim
Perkuat Pengawasan Internal, JAM WAS Lakukan Kunjungan Kerja Inspeksi Gabungan di Kejati Sumsel dan Jatim Senin, 09 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Rabu, 04 Feb 2026 19:48 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Zero Korupsi di Sulsel, Jamintel Tekankan Sinergi Kejaksaan dan ABPEDNAS Mengawal Dana Desa
Wujudkan Zero Korupsi di Sulsel, Jamintel Tekankan Sinergi Kejaksaan dan ABPEDNAS Mengawal Dana Desa Kamis, 29 Jan 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik
Jambin: WBBM Bukan Sekadar Penghargaan Tapi Amanah Menjaga Kepercayaan Publik Kamis, 29 Jan 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pelindo Forum 2026, Jamdatun Tekankan Transformasi Tata Kelola BUMN
Hadir di Pelindo Forum 2026, Jamdatun Tekankan Transformasi Tata Kelola BUMN Kamis, 29 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Kaltim, Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Berani Bongkar Perkara Korupsi yang Berdampak Luas Bagi Masyarakat
Kunjungan Kerja ke Kaltim, Jaksa Agung Dorong Jajaran Kejaksaan Berani Bongkar Perkara Korupsi yang Berdampak Luas Bagi Masyarakat Kamis, 22 Jan 2026 20:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati DI Yogyakarta Dampingi Jaksa Agung Hadiri Penganugerahan Guru Besar UGM kepada Zainal Arifin Mochtar
Kajati DI Yogyakarta Dampingi Jaksa Agung Hadiri Penganugerahan Guru Besar UGM kepada Zainal Arifin Mochtar Sabtu, 17 Jan 2026 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur
Buka Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur Selasa, 13 Jan 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung Beri Arahan Tegas Soal Integritas dan Persiapan KUHAP serta KUHAP 2026
Gelar Kunker Virtual, Jaksa Agung Beri Arahan Tegas Soal Integritas dan Persiapan KUHAP serta KUHAP 2026 Selasa, 30 Des 2025 14:09 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung:
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung: "Jaksa Perempuan Memiliki Posisi Strategi dan Pengaruh Besar" Jumat, 19 Des 2025 13:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Melalui Penandatanganan MoU Sambut KUHP dan KUHAP Baru Selasa, 16 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan   Bagi Semua Umat
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan Bagi Semua Umat Minggu, 14 Des 2025 14:41 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025 Jumat, 12 Des 2025 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai
Perkuat Pengawasan Intensif Lewat Jaga Desa dan Optimalisasi KDMP, Jamintel Berharap Target Zero Korupsi Dana Desa 2028 Tercapai Minggu, 07 Des 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Minta Kejaksaan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Jaksa Agung Ingatkan Bantuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Minta Kejaksaan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Jaksa Agung Ingatkan Bantuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran Jumat, 05 Des 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho:
Tren Perkara Koneksitas Meningkat, Jampidmil Mayjen TNI M. Ali Ridho: "Kini Peran JAM PIDMIL Semakin Krusial" Kamis, 04 Des 2025 14:32 WIB

Rakor ini digelar dengan tujuan mengevaluasi penanganan perkara koneksitas dan menyamakan persepsi di tengah pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya