

Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan Alex Denni, terpidana eprkara korupsi di PT Telkom yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis 18 Juli 2024.
Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari pihak Imigrasi tentang DPO yang tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 17.45 WIB, setelah melakukan penerbangan dari Doha, Qatar.
Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI nomor : 163/K/Pid.sus/2013 tanggal 26 Juni 2013 menyatakan bahwa Ir. Alex Denni, M.M telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Distinct Job Manual (pekerjaan analisa tahun 2003) di PT. Telkom Tbk tahun 2003 dengan pidana penjara selama satu tahun.
Terpidana saat dibekuk bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya dpo dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya akan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPutri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025
Baca SelengkapnyaKejaksaan, melalui peran intelijen hukum, akan berkontribusi dalam mendukung tata kelola yang baik serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang olahraga berkuda.
Baca Selengkapnya“No mountain is too high for the strong spirit to climb. Tidak ada gunung yang terlalu tinggi bagi jiwa yang kuat untuk menaklukkannya,”
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen meminta jajarannya untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terhadap keberlangsungan program MBG
Baca SelengkapnyaSalah satu capaian JAM-Intelijen adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) bernilai ratusan triliun.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, total Dana Desa yang dialokasikan untuk 74.754 desa mencapai Rp71 triliun pada tahun 2024, dengan tingkat penyerapan 99,95%.
Baca SelengkapnyaTotal uang yang diselamatan Kejari Palembang dari kegiatan OTT dan penggeledahan mencapai Rp285,6 juta
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen berharap seluruh personel intelijen di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan
Baca Selengkapnya"Semoga semangat transformasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan".
Baca SelengkapnyaJelang penutupan tahun, Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers akhir tahun Capaian Kinerja Kejaksaan 2024*
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen memberikan arahan terkait lima isu strategis kepada jajaran Intelijen di pusat dan daerah
Baca SelengkapnyaKejati telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh insan Adhyaksa di Kejati, NTT, Kejari, dan Cabang Kejati di wilayah hukumnya
Baca SelengkapnyaPotensi penerimaan negara dari empat isu strategis tersebut bisa menghasilkan devisa negara hingga ratusan triliun rupiah
Baca Selengkapnyaebanyak 300 pelari dari berbagai kalangan turut berpartisipasi, menjadikan kegiatan ini sebagai simbol solidaritas dalam mendukung gerakan anti korupsi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id