

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Dheri Hero Rianto, terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Penangkapan dilakukan di Perumahan Normandy, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa 13 Februari 2024, pukul 16.20 WIB.
Dheri Hero Rianto merupakan Direktur Utama PT Trimustika Perkasa, pada tahun 2007 dan 2008 melaporkan kewajiban perpajakan perusahaannya pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat, yang isinya tidak benar atau tidak lengkap mengenai kegiatan usahanya.
Setelah dilakukan penghitungan oleh ahli, perbuatan Dheri Hero Rianto mengakibatkan kerugian pendapatan negara Rp5.907.032.849 karena tidak tercantum dalam Modul Penerimaan Negara (MPN).
Atas kerugian tersebut dan berdasarkan fakta persidangan, Dheri Hero Rianto sudah membayar sebagian pajak terutang sebesar Rp1.000.000.000.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2959 K/Pid.Sus/2018 tanggal 20 Desember 2018, Dheri Hero Rianto dijatuhi vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp9.814.065.698.
Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Dheri Hero Rianto, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dheri Hero Rianto kooperatif saat ditangkap, sehingga prosesnya berjalan lancar. Setelah ditangkap, dia dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id