Kejaksaan Tinggi Riau kembali melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui dialog interaktif di studio RRI Pro 1 FM 99.1 MHz Pekanbaru. Pada dialog kali ini mengangkat tema 'Peran strategis Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024'.
Program tersebut disiarkan secara langsung pada pikul 10.00 WIB, Kamis 20 Juni 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Kasi Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sonang Simanjuntak, beserta Kasi Ideologi Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Simon, SH.
Dalam penyampaiannya, Sonang Simanjuntak dan Simon mengungkapkan peran dan fungsi penting Kejaksaan dalam pemilu yang tidak saja beririsan langsung dalam penegakan hukum melalui Sentra Gakkumdu namun juga dalam tahapan awal dalam pemetaan potensi ancaman, gangguan, tantang, dan hambatan, yang secara teknis diemban oleh jajaran bidang Intelijen Kejaksaan.
Penyelenggaraan pemilukada secara serentak pada 27 November 2024 menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas, baik skala daerah maupun nasional. Untuk itu, Kejaksaan akan mendukung kesuksesan hajatan demokrasi tersebut.
Sesuai Pasal 486 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Kejaksaan wajib mendukung suksesnya gelaran demokrasi tersebut dengan berbagai upaya, langkah strategis dan taktis, sesuai arah kebijakan Kejaksaan secara terstruktur dan terukur.
Adapun arah kebijakan organisatoris dimaksud adalah pertama, Kejaksaan mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024. Ke dua, mengoptimalkan pembentukan 534 posko pemilu Kejaksaan. Ke tiga, berperan sebagai supporting Sentra Gakkumdu. Ke empat, menerbitkan Instruksi Jaksa Agung INSJA Nomor 6 Tahun 2023. Ke lima, melakukan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan AGHT Pemilu 2024 serta melakukan penundaan proses penegakan hukum.
"Kejaksaan senantiasa berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024," ujar Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Iwan Roy Carles.
Menurut Iwan, kegiatan dialog interaktif Jaksa Menyapa yang disampaikan oleh Kasi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, dan Kasi Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Simon, tersebut terlihat mendapat antusias yang sangat tinggi dan luar biasa.
Antusiasme itu terlihat dari banyaknya penelepon masuk dari masyarakat Kota Pekanbaru dan sekitarnya yang menanyakan kepada narasumber bagaimana Peran strategis Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
- Eko Huda
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan
Baca SelengkapnyaKesuksesan dalam penanganan perkara tindak pidana tidak pernah lepas dari pelaksanaan eksekusi secara tuntas
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaSebagai implementasi Program "Kejaksaan RI Peduli", pegawai Kejaksaan RI angkatan 603 melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang digelar di Kabupaten Sumedang.
Baca SelengkapnyaProgram ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaKejati Sumut Ajak Kades di Sibolangit Bijak Mengelola Dana Desa
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa ialah Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022 berinisal SY.
Baca SelengkapnyaKejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.
Baca SelengkapnyaKejaksaan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaProgram RJ Multi Guna diharapkan bisa membantu pelaku tindak pidana yang kasusnya dihentikan lewat restorative justice bisa kembali berdaya
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara nama tersangka DP.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 4 orang saksi, terkait kasus 109 ton emas.
Baca SelengkapnyaKegiatan inspeksi diawali dengan pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tahun 2023 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta, memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kepulauan Riau.
Baca Selengkapnya