

Jaksa Agung Muda (JAM) Bidang Intelijen Kejaksaan RI mencatat sejumlah pencapaian kinerja selama 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 20 Oktober 2025-20 Januari 2025.
Salah satunya pencapaian itu adalah pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai ratusan triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM-INTEL selama 100 hari pemerintah Prabowo-Gibran terangkum dalam 8 bidang pekerjaan.
ujar Kapuspenkum
Berikut adalah sejumlah pencapaian kinerja JAM-INTEL Kejaksaan selama 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran:
JAM INTEL telah berhasil melaksanakan 9 (sembilan) operasi PAM SDO dan Penanganan Perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa/pegawai Kejaksaan.
Tercatat sebanyak 5 (lima) operasi intelijen yang berhasil dieksekusi oleh Direktorat III pada JAM INTEL terkait dengan tindak lanjutatas laporan pengaduan atau isu terkait mafia tanah.
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi telah melaksanakan 28 kegiatan pemberantasan mafia tanah pada wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
JAM INTEL memberikan rekomendasi ke Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan pada Kementerian Investasi dan hilirisasi/BKPM.
Sementara itu, Satgas Kejaksaan Tinggi berhasil melaksanakan 13 kegiatan percepatan investasi pada wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
JAM INTEL juga melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional dan IKN sebanyak 44 proyek dengan nilai Rp761.259.983.157.152.
Selain itu, telah dilaksanakan juga Pengamanan Pembangunan Strategis Kementerian/Lembaga sebanyak 20 proyek dengan nilai anggaran Rp7.537.230.681.500.
Sementara pada Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Satgas pada Kejaksaan Tinggi melaksanakan 1.120 kegiatan di seluruh Indonesia.
Total Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung berjumlah 6 orang yang terdiri dari 3 buron Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 3 buron Non-Tipikor.
Dari temuan tersebut, Tim Desk sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan langkah-langkah prosedural.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id