

Indonesia melalui Kejaksaan RI berperan aktif di kancah internasional dengan menghadiri kegiatan 20th Annual General Meeting Camden Asset Recovery Interagency Network (CARIN) 2024 yang berlangsung pada 22-24 November 2024 di tribunal judiciaire de Paris, Paris, Prancis.
CARIN merupakan jaringan informal penegak hukum dan praktisi peradilan di bidang pelacakan aset, pembekuan, penyitaan, dan penyitaan. Jaringan ini merupakan jaringan antarlembaga dimana setiap anggota diwakili oleh seorang petugas penegak hukum dan seorang ahli peradilan tergantung pada sistem hukum di masing-masing negaranya.
Kejaksaan Agung RI pada Rapat Umum Tahunan CARIN ke-20 yang merupakan perwakilan delegasi Indonesia kali ini mengirimkan timnya dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang merupakan Kontak Poin CARIN untuk Indonesia.
Delegasi itu adalah Kepala Sub Bidang Pemulihan Aset Nasional, Muhammad Fabian Swantoro selaku Kepala Sub Bidang Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri, dan Ratna Sari selaku Kepala Sub Bidang Benda Sitaan pada Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan.
Mengutip unggahan akun instagram @ppakejaksaanri, kegiatan pertemuan tahunan CARIN 2024 dihadiri oleh seluruh anggota CARIN, pengamat, dan para perwakilan enam forum Jejaring Pemulihan Aset Regional serta European Commision.
Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaSalah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id