

Indonesia melalui Kejaksaan RI berperan aktif di kancah internasional dengan menghadiri kegiatan 20th Annual General Meeting Camden Asset Recovery Interagency Network (CARIN) 2024 yang berlangsung pada 22-24 November 2024 di tribunal judiciaire de Paris, Paris, Prancis.
CARIN merupakan jaringan informal penegak hukum dan praktisi peradilan di bidang pelacakan aset, pembekuan, penyitaan, dan penyitaan. Jaringan ini merupakan jaringan antarlembaga dimana setiap anggota diwakili oleh seorang petugas penegak hukum dan seorang ahli peradilan tergantung pada sistem hukum di masing-masing negaranya.
Kejaksaan Agung RI pada Rapat Umum Tahunan CARIN ke-20 yang merupakan perwakilan delegasi Indonesia kali ini mengirimkan timnya dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang merupakan Kontak Poin CARIN untuk Indonesia.
Delegasi itu adalah Kepala Sub Bidang Pemulihan Aset Nasional, Muhammad Fabian Swantoro selaku Kepala Sub Bidang Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri, dan Ratna Sari selaku Kepala Sub Bidang Benda Sitaan pada Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan.
Mengutip unggahan akun instagram @ppakejaksaanri, kegiatan pertemuan tahunan CARIN 2024 dihadiri oleh seluruh anggota CARIN, pengamat, dan para perwakilan enam forum Jejaring Pemulihan Aset Regional serta European Commision.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id