

Kejaksaan Agung masih terus menelusuri dan menggali fakta-fakta terkait kasus korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan.
Teranyar, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2023, Rabu, 17 April 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan saksi yang diperiksa kali ini adalah seorang Manager Accounting PT Duta Sugar Internasional dan PT Jawamanis Rafinasi inisial AGT.
ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 April 2024.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Diketahui sebelumnya, Rabu 3 April 2024, Kejaksaan Agung telah memeriksa Manager Finance periode 2013 sampai 2024 PT Angels Products inisial DC, dan AS selaku sosok yang ditugaskan menggantikan Direktur PT Sari Agrotama Persada.
Hingga kini, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) masih terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan tersebut.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id