

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 sampai 2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024.
tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam Siaran Pers di Jakarta, 26 Februari 2024.
Pemeriksaan saksi tersebut dilaksanakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaLaporan capaian Satgas PKH tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id