Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Setelah kemarin menghadirkan saksi dari Pertamina dan Anak Usahanya, Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (Selasa, 17/6/2025) memanggil saksi dari perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menyampaikan terdapat dua saksi dari Kementerian ESDM yang diperiksa penyidik JAM PIDSUS.
Dua saksi tersebut diperiksa selaku Sekretaris Direktur Jenderal Minyak Bumi dan Gas Kementerian ESDM masing-masing-masing berinisial MLN dan DI.
Selain dua sekretaris, Kejagung juga memeriksa saksi dari perusahaan KKKS PT Pertamina yaitu inisial MN selaku SVP Exxon Mobil Cepu Limited.
Pemeriksaan kali ini hanya menghadirkan satu orang saksi dari anak usaha PT Pertamina yaitu inisial BKD. Yang bersangkutan diperiksa selaku SVP COntractor & Reporting PT Pertamina Patra Niaga.
Menurut Kapuspenkum, keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id