Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Direktur PT Asset Pacific berinisial PA sebagai saksi kasus korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, Selasa 19 Maret 2024.
Kejaksaan Agung memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” tutur Kapuspenkum, Senin 26 Februari 2024.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu GN selaku Legal PT Asset Pacific. Dia dimintai keterangan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
JPU juga mengajukan tuntutan denda Rp1 miliar kepada 9 terdakwa
Baca Selengkapnya
Kejaksaan hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id dan Instagram resmi @biropegkejaksaan
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id