

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan para saksi berasal dari pegawai pada PT Pertamina dan anak usahanya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan seorang karyawan swasta.
"Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk," ungkap Kapuspenkum.
Saksi dari Kementerian ESDM yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui berjumlah tiga orang. Mereka adalah seorang mantan pejabat dan koordinator di Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Seorang mantan pejabat Kementerian ESDM yang diperiksa itu adalah SRN selaku Direktur Pembinaan Kegiatan Usaha Hilir Migas tahun 2020-2022.
Sementara dua PNS yang menjabat koordinator di Ditjen Pembinaan Usaha Hilir adalah inisial EED selaku Koordinator Harga pada Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi.
Selain pegawai dari kementerian ESDM, Kejagung juga memanggil seorang saksi dari perusahaan swasta berinisial MUA.
Jaksa penyidik JAM PIDSUS pada pemeriksaan kali ini juga menghadirkan enam orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya terkait dengan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah ini.
Dari anak usaha, Kejagung memeriksa saksi berinisial SIP yang diperiksa dalam perkara ini selaku Senior Officer Commercial and Operation PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapore (PISPL).
Sementara sisanya adalah para pegawai PT Pertamina yang berasal dari unit usaha Integrated Suplly Chain (ISC). Mereka adalah DSP selaku SVP Integrated Supply Chain 2017, YPS selaku Junior Analyst Light Dsitilate ISC PT Pertamina (Persero) periode 2017-2019.
Serta saksi berinisial DDS selaku Manager Commercial ISC PT Pertamina (Persero) periode Mei 2020-September 2020 dan YP selaku Pjs. Vice President Crude Product Trading Commercial ISC.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id