

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Maret 2025 menerangkan pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dari perkara tersebut.
Dari delapan orang saksi yang diperiksa tim penyidik, terdapat salah seorang influencer otomotif yang diminta keterangan. Sementara sisanya berasal dari kalangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas, serta internal PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya.
Saksi dari kalangan influencer tersebut berinisial FEP yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sementara dari lingkungan Kementerian ESDM, tim penyidik JAM PIDSUS memeriksa saksi berinisial MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Direktorat Minyak Bumi dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM, CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM,
Satu saksi dari SKK Migas yang diperiksa sebagai saksi adalah DM selaku Kepala Divisi Akuntansi,
Dari kalangan Pertamina dan anak usahanya, tim penyidik JAM PIDSUS memeriksa saksi-saksi yaitu AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero). ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan, ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
Saksi-saksi tersebut diperiksa guna untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 yang dilakukan tersangka YF dkk.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id