Better experience in portrait mode.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam, Kamis 21 Maret 2024.

Berikut lima saksi yang diperiksa:

  1. LA selaku karyawan Bank BCA.
  2. AK selaku staf Kluis Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
  3. BR selaku helper Loket UBPP LM PT Antam Tbk.
  4. DS selaku Kluis Senior Administrator UBPP LM PT Antam Tbk.
  5. DIP selaku Helper Kluis UBPP LM PT Antam Tb.

"Kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh BELM 01 Antam tahun 2018 dengan tersangka atas nama Budi Said, dkk,"

kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.


Tim penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu BS dan AHA. Menurut Kapuspenkum, tidak menutup kemungkinan perkara ini akan terus berkembang, mengarah pada pihak-pihak yang menerima keuntungan dari kasus ini.

story.kejaksaan.go.id

Penetapan BS sebagai tersangka

Penetapan BS sebagai tersangka

Tim Penyidik menetapkan BS, pengusaha properti mewah yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, menjadi tersangka setelah memeriksanya sebagai saksi. Penyidik berkesimpulan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.


BS kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Tim Penyidik telah menyita uang tunai Rp130 juta, berupa mata uang asing yang dibawa oleh BS. Penyidik akan mengkaji apakah uang tersebut terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh BS.

Selain itu, Penyidik juga menggeledah beberapa rumah milik BS dan sebuah kantor di wilayah Jawa Timur untuk mencari bukti-bukti pendukung keterkaitannya dalam perkara tersebut.

story.kejaksaan.go.id

Duduk perkara

Duduk perkara

BS bersama beberapa oknum PT Antam Tbk diduga merekayasa transaksi jual-beli emas antara bulan Maret hingga November 2018. Transaksi itu dilakukan dengan harga di bawah ketentuan PT Antam Tbk.

Untuk melancarkan aksinya, BS dan oknum pegawai PT Antam Tbk tidak melakukan mekanisme transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, oknum pegawai PT Antam Tbk dapat menyerahkan logam mulia kepada BS melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan.


Untuk menutupi kekurangan jumlah logam mulia pada saat dilakukan audit oleh PT Antam Tbk pusat, BS bersama dengan EA dan oknum pegawai PT Antam, yakni EK, AP, dan MD, telah merekayasa dengan membuat surat palsu yang seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari BS kepada PT Antam Tbk.

Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam Tbk masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada BS.

Surat palsu tersebut bahkan digunakan oleh BS untuk melakukan gugatan perdata.


Akibat perbuatan BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (seribu seratus tiga puluh enam kilo gram) emas logam mulia.

Jika dikonversi dengan harga emas per 18 Januari 2024, nilainya sekitar Rp1,266 triliun.

Kejaksaan RI Periksa 5 Pegawai Antam Terkait Jual Beli 1.136 Kg Emas 'Crazy Rich Surabaya' yang Rugikan Negara Rp1,2 Triliun


Penyidik menjerat BS dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Peran AHA

Pada 2018, AHA yang menempati posisi General Manager PT Antam Tbk secara berturut-turut bertemu dengan BS.

Pertemuan itu untuk membicarakan rencana pembelian logam mulia oleh BS. AHA memberikan perlakuan khusus kepada BS dengan mengubah pola transaksi seolah-olah BS mendapat diskon.

AHA dan BS kemudian bersepakat untuk melakukan pembelian logam mulia di luar mekanisme yang ditentukan PT Antam Tbk supaya AHA mendapat keleluasaan dalam proses pendistribusian pengeluaran logam mulia dari PT Antam Tbk.

Dengan mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, AHA dapat mengirimkan emas sebanyak 100 kilogram kepada BS meskipun tanpa didasari surat permintaan resmi dari Butik Emas Logam Mulia O1 Surabaya.

Guna menutupi adanya penyerahan emas kepada BS yang dilakukan di luar mekanisme, AHA membuat laporan yang seolah-olah menunjukkan kekurangan stok emas tersebut sebagai hal yang wajar.

Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Sabtu, 17 Mei 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Jaksa Masuk Kampus, JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Beri Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna Akmil
Gelar Jaksa Masuk Kampus, JAM-Pidmil Bersama Puspenkum Beri Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna Akmil Sabtu, 17 Mei 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Dugaan Suap Gratifikasi di PN Jakpus, Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi
Perkara Dugaan Suap Gratifikasi di PN Jakpus, Kejaksaan Periksa 3 Orang Saksi Sabtu, 17 Mei 2025 07:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 8 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya Direktur PIS
Kejaksaan Periksa 8 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya Direktur PIS Jumat, 16 Mei 2025 23:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia Jumat, 16 Mei 2025 21:16 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi Jumat, 16 Mei 2025 16:49 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat Jumat, 16 Mei 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
NFCC Malaysia Ingin Belajar Pemulihan dan Pengelolaan Aset ke BPA Kejaksaan RI
NFCC Malaysia Ingin Belajar Pemulihan dan Pengelolaan Aset ke BPA Kejaksaan RI Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Periksa Kasubag PN Jaksel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap 3 Hakim PN Jakpus
Jaksa Penyidik Periksa Kasubag PN Jaksel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap 3 Hakim PN Jakpus Jumat, 16 Mei 2025 07:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Perintangan Penanganan Perkara, Kejaksaan Periksa 3 Saksi Bagian Legal Terdakwa Korporasi CPO
Kasus Perintangan Penanganan Perkara, Kejaksaan Periksa 3 Saksi Bagian Legal Terdakwa Korporasi CPO Kamis, 15 Mei 2025 22:07 WIB

Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Saksi Dirut PT Jenggala Maritim Nusantara
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Saksi Dirut PT Jenggala Maritim Nusantara Kamis, 15 Mei 2025 21:00 WIB

Kejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Untar, Puspenkum Kejagung Bekali Persiapan Karier dan Tugas Fungsi Kejaksaan
Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Untar, Puspenkum Kejagung Bekali Persiapan Karier dan Tugas Fungsi Kejaksaan Kamis, 15 Mei 2025 15:27 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara TPPU Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Periksa 2 Saksi
Perkara TPPU Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kamis, 15 Mei 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat Kamis, 15 Mei 2025 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Direktur Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Direktur Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Kamis, 15 Mei 2025 09:15 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Kejagung Periksa Saksi 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 15 Mei 2025 07:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
HUT PERSAJA ke-74,  Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat
HUT PERSAJA ke-74, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat Rabu, 14 Mei 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA Selasa, 13 Mei 2025 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Hakim, Kejagung Periksa Owner Showroom Mobil dan Kasubag PN Jakarta Pusat Sebagai Saksi
Kasus Suap Hakim, Kejagung Periksa Owner Showroom Mobil dan Kasubag PN Jakarta Pusat Sebagai Saksi Jumat, 09 Mei 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim
Kejagung Lantik Direktur dan Pejabat Eselon IV RS Adhyaksa Jatim Jumat, 09 Mei 2025 17:36 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Mantan Mendag TTL dan Tersangka JS Jadi Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Istri Mantan Mendag TTL dan Tersangka JS Jadi Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Jumat, 09 Mei 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya