Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kembali memeriksa RREP, istri mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial PB, sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 di Jakarta pada Jumat, 13 Desember 2024..
Pemeriksaan RREP merupakan kali kedua setelah pernah diperiksa untuk perkara yang menyeret suaminya sebagai tersangka pada sebulan yang lalu atau 13 November 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menjelaskan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung hari ini memeriksa dua orang saksi dalam perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
ujar Kapuspenkum
Puspenkum Kejagung
Selain istri tersangka PB, satu saksi lain yang diperiksa tim jaksa penyidik JAM-Pidsus adalah pejabat eselon II di lingkungan Kemenhub.
Saksi tersebut adalah DR selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub.
Awal Mula Perkara
Diketahui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan pada tahun 2017-2023 melaksanakan pembangunan jalan kereta api Trans Sumatera Railways yang salah satunya adalah Pembangunan Jalan Kereta Api Besitang – Langsa, yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan anggaran pembangunan sebesar Rp1,3 triliun.
Anggaran tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dalam pelaksanaan Pembangunan, tersangka PB memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Terdakwa Nur Setiawan Sidik memecah pekerjaan kontruksi tersebut menjadi 11 paket. PB juga meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran berinisial NSS agar memenangkan delapan perusahaan dalam proses lelang.
Selanjutnya Ketua POKJA Pengadaan, Terdakwa Rieki Meidi Yuwana atas permintaan NSS melaksanakan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dengan dokumen teknis pengadaan yang telah disetujui oleh pejabat teknis, dan pemilihan metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan regulasi pengadaan barang/jasa.
Dalam pelaksanaan konstruksi diketahui bahwa pembangunan jalan kereta api Besitang – Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan (FS), tidak terdapat dokumen Penetapan Trase Jalur Kereta Api yang dibuat oleh Menteri Perhubungan, serta KPA, PPK, Kontraktor, dan Konsultan Pengawas dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan kelas jalan, sehingga Jalur Kereta Api Besitang – Langsa mengalami amblas atau penurunan daya dukung tanah sehingga tidak bisa berfungsi.
Diketahui dalam proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa, Tersangka PB mendapatkan fee melalui PPK Terdakwa Akhmad Afif Setiawan sebesar Rp1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp1,4 miliar.
Akibat perbuatan PB tersebut menyebabkan pembangunan jalan kereta api Besitang – Langsa tidak dapat difungsikan (total lost) sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.157.087.853.322 berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024.
- editor
Selain istri tersangka, Kejagung juga memeriksa staf di Kemenhub sebagai saksi dalam perkara tersebut
Baca SelengkapnyaDua dari tiga saksi yang diperiksa bekerja sebagai pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut dan Medan
Baca SelengkapnyaTiga orang saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik JAM-Pidsus tersebut terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka PB
Baca SelengkapnyaPemeriksaan 4 saksi dari pihak swasta ini terkait penyidikan perkara yang melibatkan mantan dirjen perkeretaapian berinisial PB
Baca Selengkapnya4 saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api dengan tersangka PB
Baca SelengkapnyaIH selaku Direktur Transportasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2016.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaKetiga saksi yang diperiksa pernah menjabat sebagai kepala BTP Kelas I Sumbangut untuk periode yang berbeda
Baca SelengkapnyaPemeriksaan 4 saksi terkait penyidikan perkara perkeretaapian Medan atas nama tersangka PB
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa tersebut berinisial SHNA, selaku Mantan Staf Keuangan dan Umum PT Dardela.
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi adalah RAW, Kepala Biro Pelayanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Kementerian Perhubungan RI tahun 2018.
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan korupsi dengan tersangka PB
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaTersangka sudah beberapa kali dipanggil Kejagung namun tidak mengindahkan surat pemanggilan tersebut
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Kapuspenkum.
Baca SelengkapnyaSaksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaSaksi yang diperiksa kali ini berinisial PNM selaku Direktur PT Cail Utama Konsultan.
Baca SelengkapnyaMY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Baca SelengkapnyaKedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta Besitang-Langsa dengan tersangka PB
Baca SelengkapnyaKetiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Baca Selengkapnya